PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Baca Juga: Proses Penilaian Lomba Bumdes Purwakarta 2022 di Desa Taringggul Landeuh
Baca Juga: Musisi Amrik, Aaron Carter Tewas Mengenaskan dalam Bathtub di Rumahnya Sendiri!
Sedangkan pada wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.
Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucapnya.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!
Baca Juga: Wisata Danau Kaco, Mutiara Biru di Belantara Jambi!
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Jaksa Minta ART Ferdy Sambo jadi Tersangka, karena Bohong Terus di Pengadilan!
5 Pengedar Narkoba berhasil Ditangkap Polres Metro Depok sepanjang Oktober 2022!
7 Paracetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal, Kepala BPOM: Melebihi Ambang Batas!
800 Pelanggar Kena Tilang Setiap Hari Gara-gara Tilang Elektronik!
Mantan Pedana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak, Pesaing Politik Dituding sebagai Pelaku!
3.790 Personel Polisi untuk Demo Hari Ini, Polda Metro Siagakan!
Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Robot Trading Net89!
17 Saksi ‘Berdendang Bergoyang’ Diperiksa Polisi, Termasuk Satgas Covid dan Ahli!
Panpel dan Manajemen ‘Berdendang Bergoyang’ Terancam Pasal Berlapis!
Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!