PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat tersebut berupa Paracetamol drop dan paracetamol sirup yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," terang Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal
Baca Juga: Takeoff, Musisi Hip Hop anggota Migos Ditembak saat Bowling, Meninggal di Tempat!
Walaupun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menegaskan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Jadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya.
Selain itu, BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Tantangan Semakin Luas LPPNU Jabar Reposisi Kepengurusan!
Baca Juga: Mobil Honda WRV 2022, Ternyata Cuma Rp271 Jutaan!
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," pungkasnya..***
Artikel Terkait
Kemenkes Rancang Ketahanan Sistem Kesehatan Secara Global
Dorong gaya hidup sehat, CASN dan ASN melakukan medical check up di Poltekkes Kemenkes Manado
Disinyalir Picu Gagal Ginjal, Kemenkes Himbau Hentikan Konsumsi Obat Sirup!
Covid-19 Omicron Varian XBB Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes minta Masyarakat Waspada!
COVID XBB TERDETEKSI Kemenkes RI Waspadai WNA dan WNI yang Datang di Pintu Masuk!
GEMPAR OBAT SIRUP BERBAHAYA, IDAI Jambi minta orang tua pahami dosis obat demam pada anak!
Menkes sebut Faktor risiko terbesar ginjal akut dipicu keracunan obat!