news

Rakor Pendamping Desa Purwakarta, Kinerja TPP Dievaluasi!

Senin, 24 Februari 2025 | 17:12 WIB
Rakor pendamping desa Purwakarta digelar hari ini (24/2/2025) di Sekretariat TAPM. Andi Fardiansyah, Koordinator TAPM, memimpin pembahasan evaluasi kinerja, penyerapan dana desa, dan program ketahanan pangan sesuai Permendesa 2/2024 dan Kepmendesa 3/2025. (Dok. P3MD Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Sekretariat Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Purwakarta di Jatiluhur menjadi pusat kegiatan rapat koordinasi pendamping desa hari ini, Senin (24/2/2025).

Dipimpin oleh Koordinator TAPM Kabupaten Purwakarta, Andi Fardiansyah, pertemuan ini dihadiri oleh 65 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan, terdiri dari 8 perempuan dan 57 laki-laki. 

Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk kontrak kerja, evaluasi kinerja TPP, penyerapan dana desa (DD) tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2025, serta kesiapan pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjalankan program ketahanan pangan.

Hal ini sejalan dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.

Baca Juga: Imas Masitoh, Ketua PAC PDIP Kiarapedes Bongkar Skandal Suap Pilkada Purwakarta

Evaluasi Kinerja dan Penegasan SOP TPP

Salah satu poin utama yang dibahas adalah evaluasi kinerja TPP, yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD) di tingkat desa, Pendamping Desa (PD) di tingkat kecamatan, dan Tenaga Ahli (TA) di tingkat kabupaten.

Andi Fardiansyah menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi, terutama dengan munculnya Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 pada 9 Januari 2025. 

“Kita harus siap dengan perubahan ini. Perencanaan yang sudah dirancang sejak 2024 perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru,” ujar Andi.

Ia juga menegaskan pentingnya penegasan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi TPP pasca-kontrak untuk memastikan kinerja yang optimal.

Baca Juga: Mantan Istri Gubernur Jabar Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

Penyerapan Dana Desa Tahap 1 TA 2025

Agenda lain yang tak kalah penting adalah evaluasi penyerapan dana desa tahap 1 TA 2025.

Andi menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, terutama untuk mendukung program ketahanan pangan.

Halaman:

Tags

Terkini