news

Menteri Abdul Halim Tegaskan Peran Pendamping Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat, Tugasnya Tidak Akan Pernah Selesai!

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:41 WIB
PJ. Walikota Lhokseumawe sambut kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Jumat , 04 Agustus 2023) (Dok. Pemkot Lhokseumawe, Aceh)

Purwakarta Online, Bireun - Pada kunjungan kerja ke Bireuen baru-baru ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan peran penting pendamping desa dalam pemberdayaan masyarakat.

Meskipun marak isu korupsi yang melibatkan kepala desa belakangan ini, Menteri Abdul Halim menegaskan bahwa pendamping desa bukanlah pendamping kepala desa.

Tugas utama mereka adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

"Mereka bukanlah pendamping kepala desa, tapi tugasnya jelas untuk memberdayakan masyarakat desa," tegas Menteri Abdul Halim.

Baca Juga: Kedatangan Ketua NU Purwakarta, Ajengan Anwar Nasihin, Disambut Hangat oleh 5000 Santri Nahdlatul Wathan di Lombok

Beliau juga menambahkan bahwa tugas pendamping desa tidak akan pernah selesai, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas melalui sertifikasi khusus untuk Tim Pendamping Lokal Desa (PLD).

Kritik terhadap kinerja pendamping desa belakangan ini juga diakui oleh Menteri, yang mengatakan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka.

Sebagai solusi, rencananya setiap desa akan memiliki satu pendamping desa yang bertanggung jawab secara eksklusif, sehingga program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kunjungan ke Bireuen, Menteri Abdul Halim didampingi oleh anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud, untuk bertemu dengan para pendamping desa dari beberapa daerah di Aceh.

Baca Juga: Kades Korupsi, Tidak Bisa Salahkan Pendamping Desa! Ini Alasannya Kata Menteri Abdul Halim

Di acara tersebut, juga disampaikan arahan untuk memperkuat sinergitas antara semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat desa.

Saat berbicara dengan seribuan pendamping desa yang hadir, Menteri memberikan penghormatan kepada keluarga pendamping desa yang telah meninggal dengan memberikan santunan.

Beliau menekankan pentingnya solidaritas di antara pendamping desa, mengingat mereka adalah "anak kandung" Kementerian Desa.

"Mereka harus solid, karena kekuatan mereka adalah kekuatan Kementerian Desa," jelas Menteri Abdul Halim.

Halaman:

Tags

Terkini