Baca Juga: Pesan James Riady untuk 2026: Bangun Narasi Ketangguhan Indonesia, Bukan Ketakutan
Dalam pernyataannya, GMNI mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Seluruh regulasi tersebut mewajibkan adanya naskah akademik dan keterbukaan dalam proses legislasi daerah.
GMNI menilai, jika ketentuan itu diabaikan, maka hasil rapat paripurna layak untuk dievaluasi ulang.
Bahkan, legitimasi politik dari Propemperda yang disahkan juga patut dipertanyakan.
Hingga kini, GMNI memastikan boikot DPRD Purwakarta akan terus berlanjut selama dua minggu ke depan.
Mereka juga telah menyiapkan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar sebagai puncak konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Kami berharap DPRD menggunakan momentum ini untuk membuktikan bahwa legislasi daerah bukan sekadar formalitas rapat, tetapi proses yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka,” tegas Yogaswara.
GMNI menegaskan, aksi ini merupakan peringatan konstitusional.
Baca Juga: Jadi Sorotaan! Davina Karamoy Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora Benigi Sikap Bijak Netizen
Bukan upaya menjatuhkan pemerintahan, melainkan bentuk kepedulian terhadap demokrasi lokal yang sehat dan partisipatif.***
Artikel Terkait
Jadi Sorotaan! Davina Karamoy Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora Benigi Sikap Bijak Netizen
TPK Wanayasa Purwakarta 'Ulin' ke Pantai Putih Carita, Hadiah Akhir Tahun dari Tabungan Gotong Royong
Dunia Rapuh Jelang 2026, James Riady Ajak Pengusaha Indonesia Bergerak Karena Peluang
James Riady: Indonesia Lebih Siap Hadapi 2026 Dibanding Banyak Negara Berkembang
Pesan James Riady untuk 2026: Bangun Narasi Ketangguhan Indonesia, Bukan Ketakutan
BRI Dukung Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun, Infrastruktur Strategis Sumbar Akhirnya Dipercepat
Flyover Sitinjau Lauik Dibangun, Peran BRI Jadi Kunci Pembiayaan Infrastruktur Nasional di Sumbar
BRI Ikut Sindikasi Rp2,2 Triliun, Flyover Sitinjau Lauik Jadi Harapan Baru Sumatera Barat
Dari Jalur Ekstrem ke Aman, BRI Topang Flyover Sitinjau Lauik lewat Pembiayaan Rp2,2 Triliun
Taruhan Nomor Satu Porinju Veliyath Turun 75 Persen Beginilah Investor Ulung Tetap Bertahan