Tragedi Rido Buka Luka Lama: Minimnya Literasi Disabilitas Picu Penghakiman Massa di Karawang

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 17:00 WIB
Pemkab Purwakarta pastikan kasus Rido, anak disabilitas korban pengeroyokan Karawang, diusut tuntas dan semua biaya ditanggung. (Dok. Istimewa)
Pemkab Purwakarta pastikan kasus Rido, anak disabilitas korban pengeroyokan Karawang, diusut tuntas dan semua biaya ditanggung. (Dok. Istimewa)

Keluarga tak bisa menerima Rido dihakimi begitu kejam hanya karena salah paham.

Polisi Diminta Bertindak Tegas

Kasus ini kini ditangani Polres Karawang dan telah masuk tahap penyelidikan.
Lima saksi dipanggil, bukti mulai dikumpulkan.

Kuasa hukum keluarga memastikan tidak ada barang hilang di lokasi.

“Tuduhan pencurian itu tidak terbukti,” tegas Aris Nurjaman.

Autopsi dilakukan agar penyebab kematian makin jelas.

Baca Juga: Update Harga Cabai dan Sayuran Terkini, Cek Selengkapnya!

Komunitas Disabilitas Turun ke Rumah Sakit

Kematian Rido memicu gelombang solidaritas.

Komunitas disabilitas dari Purwakarta dan Karawang hadir di RSUD Bayu Asih untuk memberikan dukungan.

Bagi mereka, kasus ini bukan kejadian pertama.

Banyak difabel menjadi korban stigma dan kekerasan hanya karena perilaku berbeda.

Tragedi Rido menjadi peringatan bahwa hak-hak disabilitas masih jauh dari aman.

Desakan Reformasi Perlindungan Difabel

Aktivis mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk:

  • memperkuat SOP penanganan orang dengan disabilitas di ruang publik,
  • meningkatkan pelatihan aparat desa dan keamanan,
  • mengubah cara masyarakat menilai difabel,
  • memperbanyak edukasi anti-stigma.

“Satu-satunya kesalahan Rido hanyalah berbeda,” ujar seorang aktivis.

Baca Juga: MA Menangkan Pemkab Purwakarta di Sengketa Lahan SMPN 1 Babakan Cikao, Belajar Kembali Tenang

Pesan Terakhir dari Keluarga

Di depan ruang jenazah, keluarga hanya berharap satu hal: keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X