PURWAKARTA ONLINE – Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Dalam rapat virtual bersama Jaringan Pimred Promedia (JPP) pada Selasa malam (30 September 2025), ia menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah dan bahkan berpotensi mengarah pada korupsi kebijakan.
Sorotan Kasus Lama hingga Kebijakan Baru
Sri Radjasa mengingatkan publik bahwa Yandri Susanto pernah menuai sorotan ketika menggunakan kop surat Kementerian Desa untuk acara keluarga pada Oktober 2024.
Selain itu, Yandri juga terbukti oleh Mahkamah Konstitusi membantu kemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Pilkada Serang 2024.
“Ini preseden buruk. Menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga sangat merusak sistem,” tegas Sri Radjasa.
Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Bantah Isu Kehamilan, Sebut Hanya Kabar Angin
Pemutusan Sepihak Pendamping Desa
Memasuki tahun 2025, masalah baru muncul. Mendes PDTT Yandri Susanto dikritik karena memutus kontrak ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa secara sepihak.
Alasannya, mereka terlibat dalam pencalonan legislatif 2024. Namun, menurut Sri Radjasa, ada kader partai yang dekat dengan Menteri tetap dipertahankan meski juga ikut pileg.
Yang lebih ironis, honor kerja para pendamping desa yang sudah mengabdi hingga April 2025 belum juga dibayarkan. “Mereka sudah bekerja, tapi haknya tidak dipenuhi,” ujar Sri Radjasa.
Ombudsman Nyatakan Maladministrasi
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI menguatkan kritik tersebut. Ombudsman menyatakan telah terjadi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam evaluasi kinerja pendamping desa. Akibatnya, ribuan TPP diberhentikan tanpa mekanisme yang adil.
Baca Juga: Geely Mulai Produksi KD di Purwakarta, SUV Canggih Kualitas Global Siap Mengaspal
Artikel Terkait
BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Dukung Akses Pembiayaan dan Usaha Mandiri Desa di Seluruh Indonesia
BRI dan BUMN Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Berbasis Digital
Berita Acara Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW Legokbarong, Desa Pusakamulya, Kabupaten Purwakarta
192 Koperasi Desa Merah Putih di Purwakarta Terbentuk, Tapi Hanya 12 yang Benar-Benar Berjalan!
DKUPP Perkuat Koperasi Desa Merah Putih Purwakarta Lewat Kemitraan BUMN, Hasilnya Masih Seret
Koperasi Desa Purwakarta Terkendala Modal, 180 Lebih Masih Mandek di Atas Kertas
Ekonomi Lokal Purwakarta Tumbuh Tertatih: Koperasi Desa Terkendala Modal, Pasar Hutan Jadi Inspirasi
Belajar Bersama di Aula Desa Pusakamulya Purwakarta, Cerita Seorang Petani Kopi
Partisipasi Tinggi, Pusakamulya Menuju Desa Kopi Modern
Sri Radjasa Ajak Insan Pers Bersuara! Soroti Polemik Pemutusan Pendamping Desa Secara Sepihak