Satpol PP Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar Bahu Jalan di Wanayasa, Prioritaskan Ketertiban Publik

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 10:33 WIB
Pembongkaran bangunan liar di Rancadarah, Purwakarta (Rabu, 10/9/2025). (Dok. Istimewa)
Pembongkaran bangunan liar di Rancadarah, Purwakarta (Rabu, 10/9/2025). (Dok. Istimewa)

Penertiban dimulai setelah tahap sosialisasi dilakukan oleh pihak kecamatan. Untuk bangunan yang pemiliknya tidak dapat dihubungi, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Perhutani sebagai pemilik lahan. Tidak disediakan fasilitas relokasi, karena lapak tidak lagi digunakan untuk berdagang.

Baca Juga: Ekonomi Nepal di Ambang Krisis Sosial: Ketimpangan Tajam, Pengangguran Tinggi, Rakyat Marah

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan:

  • Memasang papan larangan mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut
  • Meningkatkan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran serupa

Imbauan Satpol PP kepada Warga

Satpol PP Purwakarta mengimbau para pedagang agar menempati lokasi berjualan yang telah ditata dan sesuai dengan peraturan daerah.

Langkah ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman, rapi, dan tertib. “Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum dan menciptakan Purwakarta yang istimewa,” tutup Teguh Juarsa.

Penertiban ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menata kawasan publik, menjamin keselamatan warga, dan mengembalikan fungsi ruang terbuka yang telah lama terbengkalai.

Baca Juga: BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Dukung Akses Pembiayaan dan Usaha Mandiri Desa di Seluruh Indonesia

Tindakan tegas namun terukur ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar menaati aturan tata ruang dan ketertiban umum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X