Terorganisir dan Berulang! Jaringan Narkoba di Purwakarta Bongkar Fakta Mengerikan yang Terungkap

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 11:13 WIB
Ilustrasi narkoba.  (Dok. Istimewa)
Ilustrasi narkoba. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Jaringan Narkoba di Purwakarta tidak hanya besar—tapi juga rapi, berulang, dan mengakar.

Dalam operasi selama dua bulan terakhir, 23 tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap dari berbagai wilayah.

Yang mengejutkan, tiga di antaranya adalah residivis kasus sabu.

Polisi menduga, jaringan ini bukan pemain baru, melainkan bagian dari sistem peredaran narkoba yang terorganisir dan menyebar ke seluruh kecamatan.

Baca Juga: Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda: Rusak Fisik, Hancurkan Mental, Habis Masa Depan

Tangkap 23 Tersangka, Termasuk Residivis

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkap bahwa operasi ini membongkar jaringan yang luas dan masif, tersebar di lima kecamatan:

  • Purwakarta Kota
  • Babakancikao
  • Bungursari
  • Cibatu
  • Campaka

Di antara 23 pelaku, terdapat tiga nama residivis: OT, IS, dan DAP, yang semuanya pernah dipidana karena kasus sabu.

“Ini bukti bahwa jaringan ini bukan baru. Mereka sudah berulang kali menjalankan aksinya. Kami serius memutus rantainya,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Purwakarta Darurat Narkoba 23 Pengedar Ditangkap, Ribuan Barang Bukti Disita Polisi

Penyelidikan polisi juga mengungkap modifikasi modus operandi yang semakin canggih dan sulit dideteksi:

  • COD (Cash on Delivery) – transaksi langsung di tempat dengan sistem bayar di lokasi
  • Sistem "Map" – lokasi pengambilan ditandai di peta digital, barang ditaruh diam-diam
  • Tatap Muka Langsung – sering terjadi di tempat umum, seperti warung kopi, angkringan, hingga taman kota

“Mereka manfaatkan teknologi dan medan lokal. Ini membuat pengungkapan butuh strategi khusus,” lanjut Dewa Putu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita:

  • 662,48 gram sabu
  • 101 gram ganja kering
  • 63,28 gram tembakau sintetis
  • 16.021 butir obat farmasi ilegal
  • Beberapa unit motor, telepon genggam, dan uang tunai

Barang-barang ini bukan milik satu orang—melainkan disita dari jaringan berbeda, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Purwakarta berjalan paralel dan meluas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X