PURWAKARTA ONLINE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menggunakan modus ganjal ATM.
Aksi kejahatan ini dilakukan oleh sindikat jaringan Lampung yang kerap beroperasi di wilayah Jawa.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kasus ini terjadi di sebuah galeri ATM SPBU di Jalan Veteran, Kecamatan Purwakarta, pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
“Korban berinisial MA, 42 tahun, warga Purwakarta. Pelaku ada empat orang, dua berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron,” kata Kapolres, Jumat (15/8).
Baca Juga: Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, KDM dan Om Zein Siapkan Kado Istimewa HUT RI ke-80
Modus Ganjal ATM
Pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM agar kartu korban tertelan.
Saat korban panik, para pelaku berpura-pura menolong. Mereka meminta korban kembali memasukkan PIN.
Salah satu tersangka kemudian menghafal PIN yang diketik korban, lalu mengganti kartu asli dengan ATM palsu yang sudah disiapkan.
Korban mengira kartunya sudah keluar, padahal sebenarnya sudah ditukar.
Baca Juga: Kasus Dea Permata Kharisma, Ahmad Sahroni Desak Evaluasi Polres Purwakarta!
“Setelah itu, pelaku bebas menguras rekening korban menggunakan kartu ATM asli dan PIN yang berhasil dihafal,” jelas Kapolres.
Dua Tersangka Ditangkap
Dua pelaku yang sudah diamankan adalah FA (31), warga Kota Tangerang, residivis kasus serupa, dan IS (21), warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Artikel Terkait
Meriah! Kejari Purwakarta Gelar Lomba Agustusan HUT RI ke-80
Khidmat! Upacara HUT RI ke-80 di Purwakarta, Bupati Saepul Bahri Jadi Inspektur
Bupati Purwakarta Hapus Tunggakan Pajak PBB 1994-2024, Kado HUT RI ke-80 untuk Warga
Batas Waktu Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, Kado HUT RI ke-80 dari Pemkab dan Gubernur Jabar
Cara Ikut Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, Hadiah HUT RI ke-80 dari Pemkab
Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, KDM dan Om Zein Siapkan Kado Istimewa HUT RI ke-80
Kasus Dea Permata Kharisma, Ahmad Sahroni Desak Evaluasi Polres Purwakarta!
Kasus Dea Permata Kharisma di Purwakarta, Ahmad Sahroni Tegas: Polisi Harus Punya Sense of Urgency!
Bapenda Pastikan Pajak PBB Purwakarta 2025 Tidak Naik
Sindikat Ganjal ATM Jaringan Lampung Dibekuk Polres Purwakarta, Begini Modus Liciknya