Sindikat Ganjal ATM Jaringan Lampung Dibekuk Polres Purwakarta, Begini Modus Liciknya

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Polres Purwakarta bongkar sindikat ganjal ATM jaringan Lampung. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya masuk DPO. (Dok. Humas Polres Purwakarta)
Polres Purwakarta bongkar sindikat ganjal ATM jaringan Lampung. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya masuk DPO. (Dok. Humas Polres Purwakarta)

Polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni:

  1. FA (31), warga Kota Tangerang, residivis kasus serupa.
  2. IS (21), warga Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Keduanya memiliki peran berbeda.

FA sebagai eksekutor, sementara IS bertugas menghafal PIN dan mengambil uang korban.

Barang bukti yang disita polisi antara lain 54 kartu ATM dari berbagai bank, satu unit mobil Toyota, dua ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi kecil, dan empat kaleng pelat mobil.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Viral! Irfan Pendaki Bone Tewas Hipotermia di Gunung Bawakaraeng Saat Peringati HUT RI ke-80

Imbauan Polisi

Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM.

Jika ada kendala teknis, warga disarankan langsung menghubungi pihak bank, bukan menerima bantuan orang tak dikenal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X