Dengan Luka Tusuk Mengerikan, Dea Permata Karisma Ditemukan Tewas di Purwakarta!

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Dea Permata Karisma ditemukan tewas bersimbah darah di Purwakarta (12/8/2025). Polisi selidiki dugaan pembunuhan dengan luka tusuk. (Foto: Facebook Junaedi Junaedi)
Dea Permata Karisma ditemukan tewas bersimbah darah di Purwakarta (12/8/2025). Polisi selidiki dugaan pembunuhan dengan luka tusuk. (Foto: Facebook Junaedi Junaedi)

PURWAKARTA ONLINE – Warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta digemparkan oleh penemuan mayat seorang wanita muda bernama Dea Permata Karisma (27) pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Dea ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan sejumlah luka tusuk di rumahnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh pembantunya sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat ditemukan, Dea sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah yang terletak di Komplek Perumahan PJT II, Blok D.

Baca Juga: Viral Rutinitas Gigi Nikita Willy, Ungkap Rahasia Bersih Mulut dengan Oil Pulling begini Caranya!

Pihak kepolisian dari Polres Purwakarta segera datang ke lokasi dan langsung memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis Polres melakukan proses identifikasi di rumah korban hingga sore hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan bahwa penyebab kematian masih didalami melalui proses autopsi yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung.

"Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan detail luka yang ditemukan di tubuh korban," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Amalia Mutiya Zain Ukhti Cantik Jawa Tengah yang Namanya Jadi Rebutan Netizen

Ancaman Sebelumnya hingga Dugaan Pembunuhan

Ayah korban, Sukarno (65), mengungkapkan bahwa putrinya sempat mendapat ancaman serius sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Anak saya pernah cerita, rumahnya dilempari cat dan ada orang yang mengancam serta pernah masuk ke dalam rumah," ungkap Sukarno.

Tidak hanya itu, Dea juga menerima ancaman pembunuhan lewat pesan singkat WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X