Gudang Garam Stop Beli Tembakau dari Temanggung, Bupati: Penjualan Rokok Anjlok Tajam!

photo author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 06:05 WIB
Ilustrasi pabrik Gudang Garam. (Ss)
Ilustrasi pabrik Gudang Garam. (Ss)

PURWAKARTA ONLINE – PT Gudang Garam menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah.

Alasan utama penghentian ini disebut karena turunnya penjualan rokok secara drastis di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, usai berkunjung ke PT Gudang Garam di Kediri, Jawa Timur, Minggu (16/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Temanggung dan Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung.

“Selain penjualan rokok menurun tajam, harga saham PT Gudang Garam juga anjlok. Dulu bisa mencapai Rp90.000 per lembar, sekarang hanya sekitar Rp9.600,” ujar Agus.

Baca Juga: Link Video Asli Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Dicari, Pakar Peringatkan Bahaya Malware dan Jerat Hukum

Persediaan Tembakau Sudah Melimpah

Agus juga mengungkapkan, stok tembakau di Gudang Garam saat ini sudah melimpah.

Bahkan, menurut informasi dari pihak manajemen, stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga empat tahun ke depan.

“Jadi memang belum kondusif untuk membeli bahan baku tembakau dari Temanggung,” tambahnya.

Upaya Pemkab Kembangkan Industri Rokok Lokal

Meski begitu, Pemkab Temanggung tidak tinggal diam.

Agus Setyawan menyampaikan bahwa pihaknya tengah merintis kawasan industri hasil tembakau di tingkat kabupaten, dengan dukungan dari pihak Bea Cukai.

“Sudah ada komunikasi. Bea Cukai bersedia memberikan kemudahan akses cukai bagi pelaku industri rokok lokal. Rintisan kawasan ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026,” ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penghitungan matang, termasuk dari segi efisiensi dan kesiapan infrastruktur.

Baca Juga: Di Balik Ramainya Pencarian Link Video Cikgu Fadhilah: Antara Rasa Ingin Tahu dan Bahaya yang Mengintai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X