Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Perikanan Purwakarta Gantikan Siti Ida Hamidah yang Terjerat Korupsi

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:43 WIB
AEP Durohman resmi ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta menggantikan Siti Ida Hamidah. (Istimewa)
AEP Durohman resmi ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta menggantikan Siti Ida Hamidah. (Istimewa)

Sementara nama drh. Wini Karmila, MP, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dikabarkan hanya mengincar posisi Sekretaris Dinas (Sekdis), bukan Kadis.

Dengan ditunjuknya Aep Durohman sebagai Plt., maka jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kini tidak lagi kosong.

Ini sekaligus mempertegas sikap Pemkab Purwakarta dalam menjaga stabilitas birokrasi di tengah kasus hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti Ida Hamidah mencuat pada awal Juni 2025.

Ia diduga terlibat dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan tahun 2023, dengan total nilai proyek mencapai Rp 2,2 miliar.

Dugaan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 933 juta.

Siti Ida akhirnya resmi ditahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Purwakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.

Selain Siti Ida, enam tersangka lainnya juga ditahan.

Baca Juga: Era Baru Dimulai, Final NBA 2025 Menjanjikan Juara Bersejarah!

Mereka terdiri dari PPTK, kontraktor, panitia lelang, PPK, penyedia barang dan pegawai non-ASN.

Menurut informasi, para tersangka akan disidangkan di Bandung setelah menjalani isolasi di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Penunjukan Aep Durohman sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.

Pemkab Purwakarta pun diminta transparan dan konsisten menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X