PURWAKARTA ONLINE – Antrean panjang masih terlihat di kantor SAMSAT Purwakarta pada Selasa (3/6/2025).
Hingga pukul 14.00 WIB, warga terus berdatangan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, memanfaatkan program pemutihan yang diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Mobil-mobil terlihat berjejer di sepanjang “jalan baru” karena area parkir utama tidak lagi mampu menampung kendaraan.
Kantor SAMSAT yang biasanya relatif sepi kini penuh sesak setiap hari sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM).
Petugas informasi dan loket tampak kewalahan.
Baca Juga: Bojan Hodak Apresiasi Kakang Rudianto Usai Redam MU: Bukti Kerja Keras yang Terbayar!
Dua petugas informasi yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan harus melayani ratusan warga sejak pagi hingga tutup pelayanan.
Antusiasme masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan memang tinggi, terutama karena adanya keringanan denda selama masa pemutihan.
Namun, tidak semua warga bisa langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Salah satu warga, sebut saja S, asal Kiarapedes, harus kecewa.
Ia datang untuk membayar pajak lima tahunan (ganti STNK), tetapi tidak membawa BPKB.
Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 6 Pagi? Pelajar Lemas, Pakar Protes, Jam Malam Purwakarta Picu Polemik Baru!
Dokumen tersebut sedang ditahan pihak leasing karena kendaraan masih dalam status kredit dan menunggak pembayaran.
“Saya sudah telepon ke kantor leasing Mandiri Utama Finance (MUF) Subang, tapi karena masih ada tunggakan, saya tidak diberi surat keterangan maupun copy BPKB,” keluhnya kepada PURWAKARTA ONLINE.
Artikel Terkait
Samsat Purwakarta dan Program Pemutihan Pajak, Solusi Cerdas Dedi Mulyadi!
Dedi Mulyadi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Langkah Nyata Bantu Warga Jabar
Program Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi, Antusiasme Warga Jabar Meningkat
Samsat Purwakarta Buka di Hari Minggu, Layani Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran! Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Jabar
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Manfaatkan Program Penghapusan Tunggakan hingga 30 Juni 2025
Apa Kabar Mario Dandy? Anak Koruptor Pajak Rafael Alun yang Sadis Menganiaya David Ozora
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Harus Bawa Apa Saja? Ini Syarat dan Dokumen Lengkapnya
SAMSAT Purwakarta Ramai Sejak Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2025
Mau Bayar Pajak Kendaraan Gagal di SAMSAT Purwakarta, Leasing Tak Restui karena Tunggakan!