Apa Kabar Mario Dandy? Anak Koruptor Pajak Rafael Alun yang Sadis Menganiaya David Ozora

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 22:40 WIB
Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, kembali diadili atas kasus pencabulan. Simak perkembangan hukumnya dan nasib David Ozora kini. (Istimewa)
Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, kembali diadili atas kasus pencabulan. Simak perkembangan hukumnya dan nasib David Ozora kini. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Nama Mario Dandy Satrio kembali mencuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemuda 20 tahun ini, yang sebelumnya divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora, kini menghadapi dakwaan baru, pencabulan terhadap seorang remaja berinisial AG (15 tahun).

Sidang digelar secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan.

Mario menghadirkan saksi a de charge—saksi yang diharapkan bisa meringankan hukumannya.

Namun, publik masih geram.

Bagaimana anak seorang koruptor pajak ini bisa begitu sadis menganiaya korban David Ozora yang hingga saat ini masih berjuang pulih dari luka fisik dan trauma?  

Baca Juga: Usai Menganiaya Sadis David Ozora, dengan Sombong Mario Dandy Janji ke Tantenya AG: Semua Diurus Papa!

Dari Penganiayaan ke Pencabulan, Rantai Masalah Mario Dandy

Mario Dandy bukan nama asing di dunia hukum Indonesia.

Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang.

Kekayaan keluarga yang mengalir dari uang haram mungkin menjadi salah satu faktor yang membentuk karakter Mario—seorang pemuda yang tumbuh dengan privilege, tetapi minim empati.  

Pada Februari 2023, Mario dan temannya, Shane Lukas, menganiaya David Ozora hingga korban mengalami cedera otak parah (Diffuse Axonal Injury).

Vonis 12 tahun penjara apakah cukup adil sebagai hukuman?

Kini, ia kembali diadili dengan tiga pasal pencabulan, yang ancaman hukumannya bisa memperpanjang masa tahanannya.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X