Roy Suryo Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Balik Laporkan ke Komnas HAM soal Ijazah Jokowi

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
Roy Suryo dilaporkan Jokowi soal fitnah ijazah palsu. Kini Roy balik lapor ke Komnas HAM, merasa dikriminalisasi. (Istimewa)
Roy Suryo dilaporkan Jokowi soal fitnah ijazah palsu. Kini Roy balik lapor ke Komnas HAM, merasa dikriminalisasi. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kisruh antara Roy Suryo dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas.

Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi, kini kubu Roy Suryo melakukan langkah balasan dengan mendatangi Komnas HAM.

Mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi atas laporan dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5/2025), Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menyebut tindakan Jokowi melaporkan ke polisi dinilai melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Link Download Video Viral Cella Pramuka 7 Menit, Trending di TikTok hingga Terabox

"Kami mengadukan dugaan pelanggaran HAM oleh saudara Joko Widodo. Ada indikasi kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya," kata Khozinudin di depan kantor Komnas HAM.

Diketahui, sebelumnya Roy Suryo bersama sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menyampaikan keraguan atas ijazah Presiden Jokowi.

Namun hasil investigasi forensik dari Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa seluruh komponen dalam ijazah Jokowi, mulai dari kertas, tinta, hingga tanda tangan rektor, dinyatakan identik dengan dokumen asli Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga: Kejagung Tangkap Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp 3,6 Triliun

"Bukti dan pembanding identik, berasal dari satu produk yang sama. Artinya, ijazah Jokowi adalah asli," tegas Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).

Meski ijazah Jokowi sudah terbukti keasliannya, proses hukum atas laporan Presiden terhadap Roy Suryo Cs tetap berjalan.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan fitnah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro akan menyampaikan kelanjutan hasil penyelidikan ke publik," pungkas Djuhandhani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X