Ijazah Jokowi UGM Jadi Sorotan, Rektor dan Pejabat Kampus Digugat

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
Polemik ijazah Jokowi UGM kembali memanas, Rektor dan pejabat kampus digugat ke PN Sleman. (Kompas TV)
Polemik ijazah Jokowi UGM kembali memanas, Rektor dan pejabat kampus digugat ke PN Sleman. (Kompas TV)

PURWAKARTA ONLINE – Polemik seputar ijazah Jokowi UGM kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, bersama tujuh pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Gugatan bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini diajukan oleh seorang advokat bernama Ir. Komardin pada 5 Mei 2025.

Gugatan tersebut menyasar delapan pihak dari UGM, termasuk Rektor, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga dosen pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmudjo.

Apa Isi Gugatan?

Menurut Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, gugatan ini berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi yang dipertanyakan publik.

"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegas Cahyono, yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga: Gara-Gara Pacaran Online! Bu Guru Salsa Viral Lagi, Video Prewedding 23 Detik Bikin Heboh Netizen

Proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

Namun, terdapat kendala karena alamat salah satu tergugat, yakni Ir. Kasmudjo, tidak ditemukan.

Sidang perdana direncanakan digelar pada 22 Mei 2025.

Respons UGM

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa, menyatakan pihak kampus akan mematuhi proses hukum.

"UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya singkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X