Ijazah Jokowi UGM Jadi Sorotan, Kampus Diminta Buktikan Keaslian

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 07:00 WIB
UGM digugat terkait ijazah Jokowi. Sidang perdana dijadwalkan 22 Mei 2025. (Istimewa)
UGM digugat terkait ijazah Jokowi. Sidang perdana dijadwalkan 22 Mei 2025. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat.

Kali ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Sleman terkait keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan tahun 1985.

Apa yang Terjadi?

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, bersama tujuh pejabat kampus lainnya digugat oleh Ir. Komarudin atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Jokowi.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025.

Siapa yang Terlibat?

Selain Rektor UGM, tergugat dalam kasus ini meliputi:

  1. Empat Wakil Rektor UGM
  2. Dekan Fakultas Kehutanan
  3. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  4. Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo

Baca Juga: Liburan Sekeluarga? Water Villa Purwakarta Tawarkan Menginap di Atas Air Plus Tiket Wahana Gratis

Kapan Sidang Digelar?

Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Namun, proses pemanggilan saksi terkendala karena alamat salah satu tergugat, Ir. Kasmudjo, belum ditemukan.

Mengapa Ijazah Jokowi Dipertanyakan?

Gugatan ini menambah daftar polemik seputar ijazah Jokowi yang telah berlangsung sejak lama.

Sebelumnya, muncul isu "ijazah Jokowi hilang" hingga "ijazah Jokowi asli" yang terus jadi perdebatan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X