Sidang Ijazah Jokowi UGM Segera Dimulai, Fakta Terkini

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00 WIB
Sidang ijazah Jokowi UGM akan digelar 22 Mei 2025. (Istimewa)
Sidang ijazah Jokowi UGM akan digelar 22 Mei 2025. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus ijazah Jokowi UGM kembali memasuki babak baru.

Sidang perdana terkait gugatan terhadap Rektor UGM dan sejumlah pejabat kampus dijadwalkan digelar pada 22 Mei 2025 di PN Sleman.

Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin, seorang pengacara asal Makassar, yang menuding adanya perbuatan melawan hukum terkait penerbitan ijazah Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Siapa Saja yang Digugat?

Delapan pihak dari UGM yang digugat meliputi:

  • Rektor UGM, Prof. Ova Emilia
  • Empat Wakil Rektor
  • Dekan Fakultas Kehutanan
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Dosen pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmudjo

Baca Juga: Water Villa Cikao Park: Staycation Unik di Atas Air Dekat Jakarta, Termasuk Wahana Seru

Kendala dalam Proses Hukum

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengungkapkan bahwa proses pemanggilan tergugat terkendala karena alamat Ir. Kasmudjo tidak ditemukan.

"Ini sedang kami upayakan," jelasnya.

Apa Dampaknya?

Kasus ini bukan hanya soal keaslian ijazah Jokowi, tetapi juga menyentuh reputasi UGM.

Sebelumnya, UGM telah membantah isu ijazah palsu dan menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi valid.

Namun, gugatan ini kembali memicu pertanyaan.

Benarkah ijazah Jokowi hilang atau tidak asli?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X