PURWAKARTA ONLINE – Kasus ijazah Jokowi UGM kembali memasuki babak baru.
Sidang perdana terkait gugatan terhadap Rektor UGM dan sejumlah pejabat kampus dijadwalkan digelar pada 22 Mei 2025 di PN Sleman.
Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin, seorang pengacara asal Makassar, yang menuding adanya perbuatan melawan hukum terkait penerbitan ijazah Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Siapa Saja yang Digugat?
Delapan pihak dari UGM yang digugat meliputi:
- Rektor UGM, Prof. Ova Emilia
- Empat Wakil Rektor
- Dekan Fakultas Kehutanan
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
- Dosen pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmudjo
Baca Juga: Water Villa Cikao Park: Staycation Unik di Atas Air Dekat Jakarta, Termasuk Wahana Seru
Kendala dalam Proses Hukum
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengungkapkan bahwa proses pemanggilan tergugat terkendala karena alamat Ir. Kasmudjo tidak ditemukan.
"Ini sedang kami upayakan," jelasnya.
Apa Dampaknya?
Kasus ini bukan hanya soal keaslian ijazah Jokowi, tetapi juga menyentuh reputasi UGM.
Sebelumnya, UGM telah membantah isu ijazah palsu dan menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi valid.
Namun, gugatan ini kembali memicu pertanyaan.
Benarkah ijazah Jokowi hilang atau tidak asli?
Artikel Terkait
Viral Video Calla Pramuka, Begini Fakta dan Bahaya Download Ilegal
Video Zqya Viral Diduga Blunder, Netizen: Dijebak!
Video Viral Zqya Diduga Blunder di Mobil, Netizen Heboh!
POP Purwakarta Online Playlist Minggu Ini
Yamaha Resmi Luncurkan Tracer 7 dan Tracer 7 GT 2025 Tampil Lebih Modern dan Fungsional
Yamaha Officially Launches 2025 Tracer 7 and Tracer 7 GT with Fresh Design and New Features
Episode 5 Serial drama Komedi Romantis Sugar Daddy kembali bikin geger!
Sugar Daddy Episode 5 Tayang, Aurel dan Derry Makin Mesra! Penonton Baper dan Deg-degan!
LinkUMKM BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Kisah Sukses Ilma dari Serang
Baru Dibuka! Water Villa Cikao Park Purwakarta, Staycation Unik Mulai Rp750 Ribu