Sidang Ijazah Jokowi di UGM Segera Dimulai, Ini Daftar Tergugatnya

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
UGM hadapi gugatan hukum terkait ijazah Jokowi. (X/DianSandiU-)
UGM hadapi gugatan hukum terkait ijazah Jokowi. (X/DianSandiU-)

PURWAKARTA ONLINE – Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, beserta sejumlah pejabat kampus harus menghadapi sidang di PN Sleman terkait keaslian ijazah Jokowi.

Apa Latar Belakang Gugatan Ini?

Gugatan diajukan oleh Ir. Komarudin, seorang advokat asal Makassar.

Ia menuduh UGM melakukan perbuatan melawan hukum terkait penerbitan ijazah Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Siapa Saja yang Digugat?

Berikut daftar lengkap tergugat:

  1. Rektor UGM, Prof. Ova Emilia
  2. Empat Wakil Rektor UGM
  3. Dekan Fakultas Kehutanan
  4. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  5. Dosen pembimbing Jokowi, Ir. Kasmudjo

Baca Juga: Tak Perlu ke Bali! Sensasi Menginap di Atas Air ala Maldives Kini Hadir di Purwakarta

Kapan Sidang Pertama?

Sidang perdana dijadwalkan pada 22 Mei 2025.

Namun, proses hukum masih terkendala karena alamat Ir. Kasmudjo belum diketahui.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Isu "ijazah Jokowi UGM" telah menjadi perdebatan publik selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa ijazah Jokowi hilang, namun UGM telah membantahnya dan menyatakan dokumen tersebut asli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X