PURWAKARTA ONLINE – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menuai sorotan.
Kali ini, seorang orang tua siswa bernama Adhel Setiawan resmi melaporkan KDM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Adhel, seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, mengaku keberatan terhadap program pendidikan militer untuk siswa nakal yang diterapkan KDM.
Ia menilai program tersebut melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan esensi pendidikan nasional.
"Saya tidak setuju kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," kata Adhel pada Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: BRI Peduli Bagikan 1.000 Sembako Sambut Hari Raya Waisak 2025
Tiga Alasan Penolakan dari Orang Tua
Adhel membeberkan tiga alasan utama penolakannya terhadap program militerisasi siswa:
1. Bertentangan dengan Hakikat Pendidikan
Menurutnya, pendidikan seharusnya memanusiakan manusia.
Anak didik bukanlah objek yang bisa dibentuk secara paksa, melainkan subjek yang harus dibimbing dengan pendekatan yang manusiawi.
2. Tidak Jelasnya Kurikulum dan Risiko Kekerasan
Ia mempertanyakan kurikulum yang digunakan serta potensi kekerasan atau intimidasi yang mungkin terjadi di barak militer.
3. Diduga Langgar Undang-Undang
Artikel Terkait
Proyek Rp 100 Miliar Jalan Lingkar Barat Purwakarta, Warisan KDM Dilanjutkan Binzein
Kang Dedi Mulyadi (KDM) Pergoki DPRD Bekasi, Anggota Asyik Main Catur di Jam Kerja, Begini Jelasnya!
Remaja Viral! Aura Cinta Ngotot, KDM Buat Skakmat: Drama Wisuda Berujung Penggusuran, Ini Faktanya
VIRAL! Aura Cinta Ngotot, KDM Harus Objektif Dong: Masa Depan Pendidikan Jawa Barat di Ujung Tanduk?
Aura Cinta Remaja Viral Debat KDM, Ternyata Pernah Main Sinetron dan Jadi Model Iklan Pinjaman Online!
Kebijakan KDM Gagal Total? Masukkan Siswa Nakal ke Barak Militer
KDM Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Orang Tua Justru Dukung!
Program Barak Militer KDM Malah Diminati Siswa Baik, Kebijakan Gagal?
Tamat Sudah Riwayat KDM! Retno Listyarti: Kebijakan Dedi Mulyadi Tak Sesuai UU!
Tamat Riwayat KDM? Retno Listyarti Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Langgar UU