Proyek Rp 100 Miliar Jalan Lingkar Barat Purwakarta, Warisan KDM Dilanjutkan Binzein

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 20:30 WIB
Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein, berkomitmen melanjutkan proyek Jalan Lingkar Barat senilai Rp 100 miliar, warisan Dedi Mulyadi, untuk membuka akses antarwilayah dan mendukung perekonomian masyarakat. (purwakartakab.go.id)
Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein, berkomitmen melanjutkan proyek Jalan Lingkar Barat senilai Rp 100 miliar, warisan Dedi Mulyadi, untuk membuka akses antarwilayah dan mendukung perekonomian masyarakat. (purwakartakab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE – Proyek ambisius Jalan Lingkar Barat Purwakarta yang dirintis oleh Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan.

Saepul Bahri Binzein, atau akrab disapa Om Zein, berjanji akan melanjutkan pembangunan jalan tersebut.

Jalur sepanjang 57 kilometer ini membentang dari Kecamatan Babakancikao, Sukasari, hingga Tegalwaru.

Jalan ini menjadi akses vital bagi masyarakat di wilayah pelosok Purwakarta, termasuk Sukasari, yang sebelumnya terisolir.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pratu Andi, Kekasihnya Manja Mooy Diduga Hamil

“Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, bisa mencapai Rp 100 miliar lebih. Itu PR kita,” ujar Om Zein, Selasa (14/01).

Om Zein berencana meminta dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika dibebankan sepenuhnya pada APBD Purwakarta, itu berat. Kita akan koordinasi dengan Gubernur Jabar,” tambahnya.

Proyek ini sebelumnya digagas oleh Dedi Mulyadi pada 2013.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1136: Masa Lalu Loki Terungkap, Kejutan Besar di Pulau Elbaf!

Berkat jalan ini, masyarakat Sukasari tak lagi bergantung pada perahu untuk melintasi Waduk Jatiluhur.

Akses yang lebih mudah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, setelah masa jabatan Dedi Mulyadi berakhir, proyek ini terhenti.

Bupati selanjutnya, Anne Ratna Mustika, tampaknya tidak melanjutkan pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X