Tenyata Begini! Mengenang Sosok Alamudin Dimyati Rois: Ulama, Politisi PKB, dan Sosok Penuh Kesederhanaan

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:11 WIB
Kenangan dan Profil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimyati Rois S.Sos  meninggal dunia karena kecelakaan  (Purwakarta, post sreenshot)
Kenangan dan Profil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimyati Rois S.Sos meninggal dunia karena kecelakaan (Purwakarta, post sreenshot)

PURWAKARTA ONLINE - Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, serta dunia pesantren dan politik nasional.

Sosoknya dikenal luas sebagai ulama yang rendah hati sekaligus politisi yang aktif memperjuangkan aspirasi rakyat lewat kursinya di DPR RI.

Ulama dan Pendiri Pondok Pesantren

Pada tahun 2017, Gus Alam mendirikan Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah 2 di bawah asuhan ayahnya.

KH. Dimyati Rois, yang merupakan ulama kharismatik dari Kendal, Jawa Tengah. Pesantren ini menjadi tempat pendidikan spiritual dan sosial bagi para santri dari berbagai daerah.

Baca Juga: Panduan Lengkap SSCASN 2025: Cara Daftar, Login, dan Cek Hasil

Kiprah di DPR RI

Gus Alam telah terpilih sebanyak empat kali sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal).

Ia pertama kali menjabat pada periode 2009–2014 dan terus dipercaya hingga periode 2019–2024.

Ia bertugas di Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta zakat.

Dedikasinya dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan menjadi catatan penting dalam karier politiknya.

Baca Juga: 39 Siswa Bermasalah di Purwakarta Masuk Barak TNI Armed 1 Kostrad, Dapat Pendidikan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan

Sosok Penuh Kesederhanaan

Banyak cerita yang sudah menyebar menyebutkan tentang kesederhanaan Gus Alam ini, sehingga ini tidak heran lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X