Mie Gacoan Apa yang Mengandung Minyak Babi? Ini Fakta yang Perlu Anda Tahu!

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 11:00 WIB
Gerai Mie Gacoan. Viral video Mie Gacoan disegel karena diduga mengandung minyak babi. (Ulasan Google)
Gerai Mie Gacoan. Viral video Mie Gacoan disegel karena diduga mengandung minyak babi. (Ulasan Google)

PURWAKARTA ONLINE - Jagat media sosial Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang menyebutkan bahwa gerai Mie Gacoan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran diduga mengandung minyak babi.

Video tersebut awalnya beredar di aplikasi WhatsApp dan kemudian menyebar luas ke platform media sosial lainnya, memicu kekhawatiran, terutama di kalangan umat Islam yang mengharamkan bahan makanan berbahan babi.

Namun, apakah benar bahwa Mie Gacoan mengandung minyak babi dan disegel karena hal tersebut?

Setelah menelusuri berbagai sumber, dapat dipastikan bahwa narasi yang beredar adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: BPI Danantara, Game Changer Baru, Siap Dongkrak Investasi BUMN!

Pada Juni 2023, Mie Gacoan secara resmi memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikasi ini menegaskan bahwa Mie Gacoan menggunakan bahan-bahan yang halal dan aman dikonsumsi.

Jadi, klaim yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan mengandung minyak babi jelas tidak benar.

Mie Gacoan sempat menghadapi polemik terkait proses sertifikasi halal.

Pada awalnya, beberapa nama menu seperti Mie Setan, Mie Iblis, dan Es Genderuwo dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariat halal, yang menyebabkan tertundanya sertifikasi tersebut.

Baca Juga: 12 Anggota Geng Motor Purwakarta Ditangkap Usai Tawuran Berdarah, Satu Warga Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam

Namun, setelah melakukan perubahan nama menu menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, dan lainnya, akhirnya MUI memberikan sertifikasi halal pada Juni 2023.

Adapun penyegelan yang sempat terjadi di beberapa gerai Mie Gacoan, seperti di Kota Bogor, sebenarnya terjadi pada 2022 dan bukan karena dugaan minyak babi.

Penyegelan tersebut lebih disebabkan oleh tidak lengkapnya izin operasional gerai yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X