Baca Juga: Dedi Mulyadi Coret Anggaran Mobil Dinas Rp1,7 Miliar!
Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap kasus yang ditangani secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Martha memastikan bahwa setelah perhitungan kerugian negara selesai dan valid, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masalahnya itu saja, nanti kalau itu sudah selesai kami segera menetapkan tersangka. Dan tidak ada hambatan lain," tegas Martha.
Masyarakat Purwakarta diharapkan dapat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.***
Artikel Terkait
Dana BLT DD Dipotong Hingga Rp 900 Ribu, Mantan Kades Purwakarta Terancam Hukuman Seumur Hidup
Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
Warga Desa Pangkalan Purwakarta Pernah Desak Acep Djuhdiana Mundur, Kini Resmi Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Dugaan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Acep Djuhdiana Wireja, Kades Pangkalan Purwakarta
GWSN Resmi Lantik Pengurus DPC Purwakarta, Siap Jaga Budaya dan Persatuan Bangsa
Kader PDI Perjuangan Purwakarta Geruduk DPD Jabar, Desak Evaluasi DPC
Wisuda Tahfiz Qur’an SMPN 1 Purwakarta, Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
Mantan Kades Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta
Modus Korupsi Mantan Kepala Desa di Purwakarta, Potong Dana BLT Warga
Dugaan Korupsi Dana Desa di Purwakarta, Polisi Amankan Barang Bukti