Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Purwakarta, Bantuan Budidaya Ikan 2023 Tersangka Masih Misterius!

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:54 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta menunda penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana budidaya ikan tahun anggaran 2023 senilai Rp2,367 miliar, dengan alasan penambahan jumlah kerugian negara yang masih dihitung. (Foto: Metropolitan)
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta menunda penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana budidaya ikan tahun anggaran 2023 senilai Rp2,367 miliar, dengan alasan penambahan jumlah kerugian negara yang masih dihitung. (Foto: Metropolitan)

Baca Juga: Dedi Mulyadi Coret Anggaran Mobil Dinas Rp1,7 Miliar!

Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap kasus yang ditangani secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Martha memastikan bahwa setelah perhitungan kerugian negara selesai dan valid, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Masalahnya itu saja, nanti kalau itu sudah selesai kami segera menetapkan tersangka. Dan tidak ada hambatan lain," tegas Martha.

Masyarakat Purwakarta diharapkan dapat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X