Diklatsar Banser Campaka, Diikuti 50 Peserta Termasuk Kades Aktif Yayan Sahrodi!

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi Diklatsar Banser (Ist)
Ilustrasi Diklatsar Banser (Ist)

“Diklatsar ini adalah bagian dari upaya Banser untuk mencetak pemuda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambah Ramdan.

Peran Banser dalam Masyarakat

Banser aktif berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama saat acara keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya.

Organisasi ini juga sering terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, seperti penanganan bencana alam dan distribusi bantuan sosial.

Tidak hanya itu, Banser juga mengadakan berbagai pelatihan dan pengembangan keterampilan, untuk meningkatkan kapabilitas pemuda dalam menghadapi dunia kerja dan tantangan sosial.

Baca Juga: Influencer Tidak Pernah Sepi Job! Cara Mudah Dapat Penghasilan Tambahan dari Medsos

Banser juga memiliki peran penting dalam memperkuat identitas keagamaan pemuda NU.

Mereka rutin mengadakan kegiatan seperti pengajian, tadarus Al-Quran, dan kegiatan sosial lainnya yang bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan anggota.

Semua kegiatan ini bertujuan menciptakan generasi pemuda NU yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang mendalam.

Kolaborasi Pemuda dan Tokoh Masyarakat

Keterlibatan tokoh seperti Yayan Sahrodi dalam Diklatsar Banser menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemuda dan tokoh masyarakat dapat menciptakan dampak positif dalam lingkungan sosial.

Kehadiran kepala desa aktif ini tidak hanya memberi motivasi bagi peserta lain, tetapi juga memperkuat peran Banser sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat.

Baca Juga: Desa Pusakamulya Terpilih Jadi Desa Brilian: BRI Dorong Wirausaha dan Ekonomi Lokal

Yayan sendiri mengungkapkan kebanggaannya dapat bergabung dalam Diklatsar Banser.

Menurutnya, Banser bukan sekadar organisasi kepemudaan, tapi juga wadah untuk mengembangkan potensi diri dan melayani masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X