Diklatsar Banser Campaka, Diikuti 50 Peserta Termasuk Kades Aktif Yayan Sahrodi!

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi Diklatsar Banser (Ist)
Ilustrasi Diklatsar Banser (Ist)

PURWAKARTA ONLINE, Campaka – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Campaka kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat barisan pemuda Nahdlatul Ulama (NU) melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser.

Acara yang berlangsung pada 18 hingga 20 Oktober 2024 ini diadakan di Yayasan Benteng Madani, Desa Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Purwakarta, Ramdan Juniar, S.Kom., S.H., menyatakan bahwa Diklatsar kali ini merupakan angkatan pertama yang diadakan di Satkoryon Campaka.

Sebanyak 50 peserta turut berpartisipasi, dengan salah satu peserta menarik perhatian adalah Yayan Sahrodi, kepala desa aktif dari Desa Campaka.

“Kehadiran Pak Yayan, yang merupakan kepala desa aktif, menjadi dorongan semangat bagi peserta lainnya. Ini membuktikan bahwa Banser tidak hanya diminati kalangan pemuda, tapi juga tokoh masyarakat,” ungkap Ramdan.

Baca Juga: Persib Kalahkan Pemuncak Klasemen, Diwarnai insiden Tairone Pingsan Dan gol unik Ciro Alves

Ia menambahkan bahwa partisipasi Yayan Sahrodi adalah contoh nyata dari sinergi antara pemimpin lokal dan Banser dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.

Banser, Membangun Pemuda NU yang Mandiri dan Berkarakter

Banser, atau Barisan Ansor Serbaguna, adalah organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Sebagai bagian dari Gerakan Pemuda Ansor, Banser bertujuan untuk membentuk karakter pemuda NU yang mandiri, berkarakter, serta memiliki kesadaran sosial dan kebangsaan yang tinggi.

Anggota Banser adalah pemuda-pemudi NU yang berusia antara 15 hingga 40 tahun, yang aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan, sosial, dan keagamaan.

Dalam kegiatan Diklatsar, para peserta dibekali dengan berbagai materi penting, termasuk pelatihan kepemimpinan, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Sesuai Perpres 32 Tahun 2024, Komite Publisher Right Dukung Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas

Kegiatan ini juga mengedepankan penguatan penghayatan ajaran Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah yang diusung oleh NU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X