Hasan Basri Sagala: Eks Kasatkornas Banser Dipilih Edy Rahmayadi Jadi Bacalon Wagub Sumut 2024, Siapa Dia?

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:28 WIB
Hasan Basri Sagala, eks Kasatkornas Banser siap bertarung di Pilgub Sumut 2024 mendampingi Edy Rahmayadi (ansor.web.id)
Hasan Basri Sagala, eks Kasatkornas Banser siap bertarung di Pilgub Sumut 2024 mendampingi Edy Rahmayadi (ansor.web.id)

PURWAKARTA ONLINE, Medan - Langkah politik yang mengejutkan, Edy Rahmayadi, bakal calon gubernur Sumatera Utara, akhirnya mengumumkan siapa yang akan menjadi pendampingnya di Pilgub Sumut 2024.

Sosok yang dipilihnya bukanlah nama yang asing, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda Ansor.

Dia adalah Hasan Basri Sagala, seorang tokoh berpengaruh yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Hasan Basri Sagala: Perjalanan Karier dan Organisasi

Lahir pada 10 Juni 1977 di Kotapinang, Sumatera Utara, Hasan Basri Sagala memiliki rekam jejak yang kuat di bidang organisasi dan politik.

Kariernya dimulai dari akar yang kokoh dalam pendidikan.

Baca Juga: RCTI Resmi Siarkan Dua Laga Awal Timnas Indonesia di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah di Kotapinang, ia melanjutkan studinya ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan.

Di sana, ia menekuni ilmu yang kemudian membawanya meraih gelar Sarjana (S1).

Tidak berhenti di situ, Hasan melanjutkan pendidikannya ke Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, di mana ia meraih gelar Magister (S2).

Pengalamannya di dunia organisasi pun tidak kalah mentereng.

Sebagai Kasatkornas Banser, Hasan memainkan peran penting dalam menjaga keamanan berbagai acara keagamaan dan sosial di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) dan Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Baca Juga: The REC Rooms: Tempat Hiburan Terbaik di Inggris yang Tak Boleh Anda Lewatkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X