Purwakarta Online, Bireun - Pada kunjungan kerja ke Bireuen baru-baru ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan peran penting pendamping desa dalam pemberdayaan masyarakat.
Meskipun marak isu korupsi yang melibatkan kepala desa belakangan ini, Menteri Abdul Halim menegaskan bahwa pendamping desa bukanlah pendamping kepala desa.
Tugas utama mereka adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
"Mereka bukanlah pendamping kepala desa, tapi tugasnya jelas untuk memberdayakan masyarakat desa," tegas Menteri Abdul Halim.
Beliau juga menambahkan bahwa tugas pendamping desa tidak akan pernah selesai, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas melalui sertifikasi khusus untuk Tim Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kritik terhadap kinerja pendamping desa belakangan ini juga diakui oleh Menteri, yang mengatakan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka.
Sebagai solusi, rencananya setiap desa akan memiliki satu pendamping desa yang bertanggung jawab secara eksklusif, sehingga program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kunjungan ke Bireuen, Menteri Abdul Halim didampingi oleh anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud, untuk bertemu dengan para pendamping desa dari beberapa daerah di Aceh.
Baca Juga: Kades Korupsi, Tidak Bisa Salahkan Pendamping Desa! Ini Alasannya Kata Menteri Abdul Halim
Di acara tersebut, juga disampaikan arahan untuk memperkuat sinergitas antara semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Saat berbicara dengan seribuan pendamping desa yang hadir, Menteri memberikan penghormatan kepada keluarga pendamping desa yang telah meninggal dengan memberikan santunan.
Beliau menekankan pentingnya solidaritas di antara pendamping desa, mengingat mereka adalah "anak kandung" Kementerian Desa.
"Mereka harus solid, karena kekuatan mereka adalah kekuatan Kementerian Desa," jelas Menteri Abdul Halim.
Artikel Terkait
Rp244,8 Juta BLT DD Disalurkan di Desa Pusakamulya Sepanjang Tahun 2023: Manfaat Dana Desa untuk Perekonomian Masyarakat
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses
Kades Korupsi Dana Desa Buat Karaoke, Duit Rakyat Buat Senang-senang!
Skandal Korupsi Kades, Dana Desa Rp 221 Juta Digelapkan untuk Karaoke dan Narkoba
Skandal Korupsi Kades: Dana Desa Rp 221 Juta Buat Karaoke dan Sabu! Pelajaran Penting untuk Transparansi Dana Desa
Modus Korupsi Kepala Desa, Gunakan Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Modus Korupsi Dana Desa Terbongkar, Kepala Desa Ditangkap!
Kepala Desa Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
Monev Dana Desa Kiarapedes: Rp150 Juta untuk Kandang Ayam, Pembangunan Lapangan Sepak Bola Berlanjut!
Monev Dana Desa Kiarapedes: Rp150 Juta untuk Kandang Ayam Petelur dan Rp450 juta untuk Lapangan Sepak Bola