PurwakartaOnline.com - SDN 2 Pusakamulya ambil langkah tangani perundungan. Pada hari Rabu, 27 Desember 2023, UPTD SDN 2 Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta menggelar deklarasi anti bullying yang melibatkan seluruh komponen sekolah, menegaskan komitmen mereka untuk mencegah dan mengatasi perilaku perundungan.
Wawancara eksklusif dengan Ketua Komite UPTD SDN 2 Pusakamulya, Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH alias Zaenx, membuka jendela terhadap langkah konkret yang diambil sekolah dalam menanggulangi masalah ini.
Zaenx menegaskan, "Kami dari UPTD SDN 2 Pusakamulya bukan sekadar memberikan pernyataan, tapi kami berjanji untuk merealisasikan perlawanan terhadap tindakan bullying. Kami mengajak semua pihak terlibat, mulai dari orang tua, guru, hingga pemerintahan setempat, untuk bersama-sama mendidik anak-anak kami agar tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar etika, baik secara lisan maupun melalui media sosial."
Fokus pada Pencegahan dan Aksi Konkret
Dalam konteks yang lebih luas, Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No.18 Tahun 2016 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 menjadi dasar hukum yang mendorong sekolah untuk mengambil langkah tegas terhadap bullying. Zaenx menjelaskan bahwa langkah pertama adalah pencegahan. Deklarasi anti-bullying di SDN 2 Pusakamulya bukan hanya seremonial; melainkan, melibatkan peran serta aktif seluruh komponen sekolah.
Penanganan Kasus dan Dukungan bagi Korban
"Saat terjadi bullying, penting untuk menangani kasus tersebut dengan bijaksana," ujar Zaenx.
Sekolah memiliki tim yang bertugas menangani insiden-insiden semacam ini, dengan menegaskan bahwa pengaduan terlebih dahulu harus disampaikan kepada pihak sekolah sebelum menjadi publik, sehingga masalah bisa diselesaikan secara internal.
Baca Juga: Hakikat Umur Manusia: Renungan Akhir Tahun 2023
Peran Penting Ekosistem Sekolah
Lebih dari sekadar slogan, SDN 2 Pusakamulya merangkul seluruh ekosistem sekolah. Aktivitas seperti Antibullying Day dan pentas seni menjadi wujud nyata dari perlawanan terhadap perundungan. Semua ini dilakukan agar ekosistem sekolah lebih peka dan peduli terhadap korban perundungan.
Tanggapan Terhadap Kasus Bullying
Bagi individu yang mengetahui kasus bullying, ada langkah-langkah yang bisa diambil. Mulai dari memberikan respons serius terhadap pengaduan, menghargai keberanian pelapor, hingga memberikan dukungan serta memastikan bahwa korban merasa aman.
Artikel Terkait
Keracunan Massal di Desa Pusakamulya Purwakarta: Kejadian Mengerikan Pasca Ibadah Shalat Jumat
Keracunan Massal Guncang Desa Pusakamulya Purwakarta: Jamaah Shalat Jum'at Jadi Korban
Tragedi Keracunan Massal Guncang Kampung Cikubang, Pusakamulya, Purwakarta
Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal di Desa Pusakamulya Purwakarta Ditanggung Pemerintah: Ratusan Warga Dirawat di Lokasi Berbeda
Kronologi Keracunan Massal Guncang Desa Pusakamulya, Purwakarta
Tragedi Jumat Berkah: Keracunan Massal di Desa Pusakamulya Purwakarta
Rp244,8 Juta BLT DD Disalurkan di Desa Pusakamulya Sepanjang Tahun 2023: Manfaat Dana Desa untuk Perekonomian Masyarakat
Deklarasi Anti Bullying: Komitmen Bersama UPTD SDN 2 Pusakamulya Purwakarta
Ketua Komite SDN 2 Pusakamulya, Zaenx: Bullying, Mungkin Dulu Lumrah Jaman Kita Sekolah, Sekarang Ada Hukumnya
Ketua Komite SDN 2 Pusakamulya Zaenx: Cegah Bullying, Bukan Hanya Slogan!