Edward juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi hukum dari dirinya dan telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukannya.
Baca Juga: Betapa Bahayanya Dark Web: Dunia Tersembunyi di Balik Internet
Ia siap menerima seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap putranya.
Penonaktifan Edward Tannur oleh DPP PKB adalah tindakan responsif dalam menghadapi situasi ini.
Dengan demikian, dia tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang menjerat putranya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pejabat negara dan anggota parlemen untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan berlaku adil dalam menghadapi situasi yang melibatkan keluarga mereka sendiri.
Itu juga mencerminkan pentingnya transparansi dalam melaporkan harta kekayaan pejabat negara dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan integritas tinggi.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Resmikan Poskora di Purwakarta: Kehadiran yang Ditunggu-tunggu
Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti: PH Keluarga Akan Laporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim!
Hotman Paris Tawarkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kasus Dini Sera Afrianti!
ANEH! Skandal Hukum Kasus Dini Sera Afrianti: Pasal Penganiayaan, Bukan Pembunuhan
Kasus Penganiayaan Sampai Mati Dini Sera Afrianti Oleh Anak Anggota DPR RI: Investigasi Kronologis!
Tragedi Meninggalnya Dini Sera Afrianti di Surabaya: Kasus Anak Anggota DPR RI yang Mengguncang Indonesia!
Edward Tannur, Anggota DPR RI, Maju di Pileg 2024 Meski Anaknya Terkait Kasus Penganiayaan Sampai Mati
Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng Jakarta Timur
Kondisi Kesehatan Terkini Menteri Luhut Binsar Pandjaitan: Mendapat Dukungan Luar Biasa dari Publik