PurwakartaOnline.com - Pengacara terkenal Hotman Paris membuat penawaran bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Tawaran ini dilakukan melalui akun Instagram Hotman Paris pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Awalnya, Hotman Paris mengunggah pemberitaan media online terkait harta kekayaan ayah tersangka, Edward Tannur. Edward Tannur adalah seorang anggota DPR RI dari fraksi PKB dan dikenal memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11 miliar.
"Ini kata media? Apa benar? Keluarga korban ditunggu di Kopi Joni oleh Hotman 911," tulis Hotman dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan teman lelaki korban sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Tersangka tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Ronald Tannur dikenal telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan asal Sukabumi tersebut, yang melibatkan pemukulan dengan botol kaca, penghancuran dengan mobil, dan menyeret perempuan 29 tahun itu sejauh 5 meter. Selain itu, Ronald Tannur juga membuat laporan palsu ke pihak polisi terkait kematian korban.
Penasihat Hukum keluarga Dini Sera Afrianti akan melaporkan Eks Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaporan ini dilakukan karena keterangan yang keliru kepada media massa yang menyebutkan bahwa Dini meninggal bukan karena penganiayaan.
Baca Juga: Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Dimas Yemahura, Penasihat Hukum keluarga Dini, menyatakan bahwa pelaporan terhadap kedua pihak tersebut masih dalam pertimbangan dan mungkin dilakukan pekan depan. Pertimbangan ini juga diberikan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Polrestabes Surabaya untuk berbicara dengan keluarga korban.
Sebelumnya, Dimas Yemahura Al Farauq telah menyoroti kinerja Polsek Lakarsantri yang langsung percaya dengan laporan palsu yang dibuat oleh Ronald Tannur. Dia juga menyayangkan bahwa polisi memberikan pernyataan kepada media bahwa Dini meninggal karena sakit, bukan karena penganiayaan, tanpa menunggu proses visum atau autopsi.
Munculnya isu perubahan status Kapolsek Lakarsantri juga menimbulkan pertanyaan. Meskipun pihak Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa perubahan tersebut karena sakitnya Kompol Hakim, beberapa unggahan video di akun TikTok Polsek Lakarsantri menunjukkan bahwa Kompol Hakim masih bertugas sebagai Kapolsek.
Pertanyaan pun muncul, apakah Kompol Hakim sebenarnya sakit sejak dua bulan lalu atau perubahan statusnya terkait dengan kasus Dini.
Kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti terus bergulir, dan investigasi atas penanganan kasus dan perubahan status Kapolsek menjadi fokus perhatian masyarakat. Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah video dirinya menangis histeris di rumah sakit setelah penganiayaan tersebut menjadi viral.***
Artikel Terkait
Buntut sindiran Mardani Ali Sera terhadap Presiden RI, karena datang ke Formula E
Mardani Ali Sera sebut PKS akan deklarasikan Capres Anies Baswedan Pebruari ini!
Air Mancur Sri Baduga Purwakarta, Dedi Mulyadi: Gratis juga untung!
Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Perbatasan Purwakarta-Bandung Barat
Mantan Mentan Ngaku Diperas Ketua KPK: Begini Kata Firli Bahuri!
Tragedi Pembunuhan Dini Sera Afrianti: Terkuaknya Motif Pembunuhan dan Kejahatan Sadis yang Menggemparkan
Tragedi Pembunuhan: Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Muda Beranak 1 Dini Sera Afrianti
Kehadiran Anies Rasyid Baswedan di Purwakarta: Simpati dan Antusiasme Partai Koalisi
Mengenang Lady Cathy Ferguson: Pendamping Setia di Balik Kesuksesan Sir Alex
Tanda Tanya Besar: Pertemuan Misterius Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan!
Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti: PH Keluarga Akan Laporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim!