PurwakartaOnline.com - Penasihat Hukum (PH) Keluarga Dini Sera Afrianti (29), korban tewas dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur (31), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, berencana melaporkan Eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut akan diajukan karena adanya keterangan keliru kepada media massa yang menyebutkan bahwa Dini meninggal bukan karena penganiayaan.
"Betul, kami memang berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim terkait pernyataan yang menyebutkan bahwa Dini meninggal karena sakit lambung atau maag, bukan akibat penganiayaan," ujar Dimas Yemahura, PH Keluarga Dini.
Dimas memastikan bahwa Kapolsek Lakarsantri yang dimaksud adalah Kompol Hakim, yang saat ini telah digantikan oleh Kompol M Akhyar. Meskipun Polrestabes Surabaya mengklaim bahwa penggantian tersebut tidak terkait dengan kasus Dini, Dimas tetap mengungkapkan keinginan untuk melaporkan pernyataan keliru tersebut.
Baca Juga: Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Meski rencana pelaporan telah disampaikan, Dimas menyatakan bahwa pelaporan terhadap kedua pihak itu belum akan dilakukan saat ini karena pihaknya masih fokus pada kasus penganiayaan terhadap Dini yang masih dalam proses penanganan.
"Pelaporan belum kami lakukan, masih dalam tahap pertimbangan. Kasusnya masih berlanjut, dan kami juga memiliki keterbatasan tenaga," ucap Dimas.
Dimas juga menegaskan bahwa ada kemungkinan pelaporan terhadap Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri akan dilakukan pada pekan depan. Pertimbangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Polrestabes Surabaya untuk mengadakan pertemuan dengan keluarga Dini.
"Saya masih mempertimbangkan, mungkin pekan depan. Namun, jika ada arahan dari Kapolrestabes agar kami bertemu, itu akan lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," ungkap Dimas.
Sebelumnya, PH Keluarga Dini telah mengkritik kinerja Polsek Lakarsantri yang terlalu cepat menerima laporan palsu dari Gregorius Ronald Tannur, yang saat ini menjadi tersangka penganiayaan Dini. Laporan palsu ini menjadi dasar pernyataan bahwa Dini meninggal akibat sakit, bukan karena penganiayaan.
"Seharusnya seorang kapolsek menunggu proses visum atau autopsi, tetapi mereka sudah memberikan pernyataan seperti itu. Jika kami tidak melakukan tindakan lanjut dengan melaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya, kasus ini mungkin tidak akan terungkap dengan benar dan adil," kata Dimas.
Baca Juga: Mengenang Lady Cathy Ferguson: Pendamping Setia di Balik Kesuksesan Sir Alex
Namun, terdapat perbedaan pendapat terkait pemecatan Kompol Hakim sebagai Kapolsek Lakarsantri. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengklaim bahwa Kompol Hakim digantikan oleh Kompol M Akhyar karena alasan kesehatan.
Menanggapi hal ini, Dimas mengungkapkan kebingungannya dan menunjukkan adanya video dan postingan di akun TikTok Polsek Lakarsantri yang menunjukkan bahwa Kompol Hakim masih bertugas sebagai Kapolsek hingga beberapa hari yang lalu.
Artikel Terkait
Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo
Air Mancur Sri Baduga Purwakarta, Dedi Mulyadi: Gratis juga untung!
Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Perbatasan Purwakarta-Bandung Barat
Mantan Mentan Ngaku Diperas Ketua KPK: Begini Kata Firli Bahuri!
Tragedi Pembunuhan Dini Sera Afrianti: Terkuaknya Motif Pembunuhan dan Kejahatan Sadis yang Menggemparkan
Tragedi Pembunuhan: Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Muda Beranak 1 Dini Sera Afrianti
Kehadiran Anies Rasyid Baswedan di Purwakarta: Simpati dan Antusiasme Partai Koalisi
Mengenang Lady Cathy Ferguson: Pendamping Setia di Balik Kesuksesan Sir Alex
Tanda Tanya Besar: Pertemuan Misterius Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan!
Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi