PurwakartaOnline.com - Kasus tragis yang menimpa Dini Sera Afrianti (29), yang tewas akibat penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, terus mengundang perhatian publik. Keputusan penyidik untuk hanya menjerat Ronald dengan pasal penganiayaan, bukan pasal pembunuhan, mengundang kecurigaan dan kritik tajam dari pakar hukum.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titib Sulaksana, menyoroti fakta bahwa Ronald hanya dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 dan 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Padahal, pasal 351 ayat 3 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian bagi korban. Wayan Titib Sulaksana berpendapat bahwa Ronald seharusnya juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Pendapat ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, yang menilai bahwa penanganan kasus ini tidak adil. Salah satu poin kritis dalam kasus ini adalah pengaruh ayah Ronald, Edward Tannur, yang juga seorang anggota DPR RI dari fraksi PKB. Edward Tannur diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11 miliar, dan ini menciptakan spekulasi tentang kemungkinan pengaruh politik dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kasus Dini Sera Afrianti!
Pakar hukum, Wayan Titib Sulaksana, menduga bahwa Ronald tidak dijerat dengan pasal 338 KUHP karena ayahnya memiliki jabatan yang memengaruhi penerapan hukum. "Ya kemungkinan besar karena ayahnya anggota DPR, penyidiknya jadi segan dan sungkan. Ada pengaruh jabatan ayah tersangka," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa jika Ronald bukan anak anggota DPR RI, kasus ini mungkin akan ditangani lebih serius, dengan pasal pembunuhan dimasukkan untuk menjeratnya. Dia memperingatkan penegak hukum untuk menambah pasal yang menjerat Ronald demi menjaga marwah keadilan.
Sementara itu, pengacara terkenal Hotman Paris menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti. Dalam unggahan Instagramnya, Hotman Paris menyoroti harta kekayaan ayah tersangka, Edward Tannur, dan menawarkan pertemuan dengan keluarga korban.
Namun, kasus ini semakin rumit dengan laporan palsu yang dibuat oleh Ronald kepada polisi, yang mengklaim bahwa Dini meninggal karena sakit asam lambung. Keluarga Dini berencana untuk melaporkan eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya karena keterangan keliru kepada media massa yang menyebutkan Dini meninggal bukan karena penganiayaan.
Meskipun pelaporan terhadap kedua pihak tersebut belum dilakukan, Dimas Yemahura Al Farauq, Penasihat Hukum keluarga Dini, berencana untuk melaporkan mereka pekan depan. Ini juga merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kepada pihak Polrestabes Surabaya untuk mempertemukan dirinya dengan kedua pihak yang dia singgung.
Kasus ini semakin membingungkan dengan pernyataan yang berbeda-beda mengenai status Kompol Hakim, yang beberapa mengatakan sakit selama dua bulan dan yang lainnya menyebut penggantian tersebut tidak berkaitan dengan kasus Dini.
Baca Juga: Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Dalam semua kompleksitasnya, kasus kematian Dini Sera Afrianti terus menjadi sorotan publik, mengundang pertanyaan tentang keterlibatan politik dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi politik yang memengaruhi proses hukum yang seharusnya objektif.***
Artikel Terkait
Buntut sindiran Mardani Ali Sera terhadap Presiden RI, karena datang ke Formula E
Mardani Ali Sera sebut PKS akan deklarasikan Capres Anies Baswedan Pebruari ini!
Tragedi Pembunuhan Dini Sera Afrianti: Terkuaknya Motif Pembunuhan dan Kejahatan Sadis yang Menggemparkan
Tragedi Pembunuhan: Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Muda Beranak 1 Dini Sera Afrianti
Kehadiran Anies Rasyid Baswedan di Purwakarta: Simpati dan Antusiasme Partai Koalisi
Mengenang Lady Cathy Ferguson: Pendamping Setia di Balik Kesuksesan Sir Alex
Tanda Tanya Besar: Pertemuan Misterius Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan!
Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang Menyambut Musim Tanam Padi
Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti: PH Keluarga Akan Laporkan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrim!
Hotman Paris Tawarkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kasus Dini Sera Afrianti!