Profil Edward Tannur: Dari Karier Politik hingga Kasus Kontroversial Sang Anak yang Berujung Penonaktifan

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Potret Edward Tannur  (Facebook.com/Jejak Edward Tannur)
Potret Edward Tannur (Facebook.com/Jejak Edward Tannur)

Kekayaannya didominasi oleh properti yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Kota Kupang, dan Surabaya.

Properti tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 8,9 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan termasuk Toyota Hilux Double Cabin (2019), Toyota Hino Light Truck (2012), Honda Repsol 125 (2014), Isuzu Panther Pick Up (1996), Honda HRV 1.5 E CVT CKD (2015), dan Mitsubishi Dump Truck (1991).

Baca Juga: Rouba Saadeh dan Michele Morrone: Kisah Persahabatan Pasca Perceraian

Sumber Kekayaan Edward Tannur

Selain berkarier sebagai anggota DPR RI, Edward Tannur dikenal sebagai seorang pengusaha yang berperan sebagai ketua klub sepak bola Tulip FC dan Sasana Tulip.

Ia juga aktif dalam bidang konstruksi sejak tahun 1983 dan menjabat sebagai pimpinan dewan direksi Swalayan Tulip yang didirikan pada tahun 1980.

Tidak hanya dalam dunia bisnis, Edward Tannur juga aktif di berbagai organisasi dan memegang beberapa jabatan strategis.

Salah satunya adalah sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, ia juga merupakan Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kefamenanu dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng Jakarta Timur

Kasus Kontroversial dan Penonaktifan

Kasus penganiayaan yang melibatkan putra Edward Tannur, GRT, terhadap DSA telah mengguncang masyarakat.

Edward Tannur menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.

Ia mengakui tidak menyangka bahwa putranya yang terlihat sopan dan membantu dalam keseharian bisa bertindak brutal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X