Ketum PBNU Minta Ansor dan Banser Menahan Diri dalam Kasus Persekusi Kyai NU di Karawang

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:10 WIB
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) minta GP Ansor dan Banser menahan diri dalam kasus persekusi Kyai NU di Karawang (Ist)
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) minta GP Ansor dan Banser menahan diri dalam kasus persekusi Kyai NU di Karawang (Ist)

Baca Juga: Ahmad Dhani: Tidak Ada Habib di Muhammadiyah!

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, mengutuk keras tindakan persekusi tersebut.

"Prihatin atas pengeroyokan yang dilakukan segerombolan orang kelompok bar-bar yang mempersekusi beberapa kiai dan Barisan Ansor Serbaguna malam tadi di Rengasdengklok,” kata Deden.

Dia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menangkap para pelakunya.

Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi, membenarkan adanya kejadian tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut.

"Siap bapa. Sebentar saya lagi buat redaksinya," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca Juga: Ahmad Ridwan Siap Maju di Pilkada Batang 2024, Semangat 'Korea' ala Bambang Pacul Jadi Motivasi Utama!

Harapan akan Kedamaian

Gus Yahya menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk menjaga situasi Indonesia tetap damai dan saling menghargai perbedaan.

"Tentu saja, kita meminta kepada pihak-pihak terkait, apakah merasa NU atau tidak untuk juga ikut bertanggung jawab menjaga suasana, kondusifitas masyarakat. Tidak melakukan artikulasi-artikulasi dan membuat pernyataan yang tidak-tidak yang dapat memicu reaksi emosional dari pihak lain," tandasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kedamaian dan persatuan dalam masyarakat.

Mari kita hormati perbedaan dan bersama-sama menjaga keharmonisan di antara kita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X