Persekusi Brutal Pengurus NU di Karawang, Komandan Banser Purwakarta Ramdan Juniar SH: Kami Kawal Sampai Tuntas!

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:13 WIB
Banser Purwakarta kawal kasus persekusi yang sangat brutal terhadap pengurus MWC NU Cikarang di Karawang. (Purwakarta Online)
Banser Purwakarta kawal kasus persekusi yang sangat brutal terhadap pengurus MWC NU Cikarang di Karawang. (Purwakarta Online)

Teriakan ancaman "Pengen ancur ini pengen ancur? Pengen ancur?" dari massa yang terus memukul dan melempar mobil tersebut menggambarkan betapa mengerikannya situasi saat itu.

Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, menjelaskan bahwa rombongan tersebut adalah pengurus Majelis Wakil Cabang NU Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang sedang menuju ke Ponpes Al-Baghdadi Rengasdengklok untuk menghadiri undangan acara.

Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh massa yang bertindak anarkis.

"Kaca mobil dirusak sampai hancur, dua anggota Banser yang mengawal juga dipukuli seperti maling," ungkap Syahid.

Motif di balik penyerangan ini masih belum jelas, namun Syahid menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, dengan keras mengutuk tindakan persekusi tersebut.

Baca Juga: Maharani Kemala Umumkan Pengunduran Diri dari MS Glow, Sampaikan Permohonan Terakhir

Ia menyebut pelaku sebagai kelompok barbar yang tidak beradab.

"Prihatin atas pengeroyokan yang dilakukan segerombolan orang kelompok bar-bar yang mempersekusi beberapa kiai dan Barisan Ansor Serbaguna malam tadi di Rengasdengklok,” ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.

Deden meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.

"Kalau tidak segera, saya akan melaporkan kepada Kapolda Jabar dan Kapolri," ancamnya.

Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi, yang dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut, belum bisa memberikan rincian lebih jauh terkait dugaan persekusi ini.

"Siap bapa. Sebentar saya lagi buat redaksinya," jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Baca Juga: Prasasti Damalung: 200 Tahun Menghilang, Akhirnya Ditemukan di Belanda

Dalam kondisi yang semakin mencekam ini, Banser Purwakarta siap mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku persekusi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X