Purwakarta Online – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, S.H.I., atau yang akrab disapa Ajengan Anwar, secara tegas menyatakan penyesalannya atas peristiwa persekusi yang menimpa Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cikarang di Karawang.
Aksi persekusi ini, menurutnya, merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ajengan Anwar menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang mengedepankan supremasi hukum.
"Kami sangat menyesalkan tindakan persekusi ini. Indonesia adalah negara hukum, dan tidak ada tempat bagi tindakan main hakim sendiri. Kami mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujarnya dengan penuh penekanan.
Menurut Ajengan Anwar, peristiwa tersebut merupakan cerminan dari lemahnya penegakan hukum dan kurangnya rasa hormat terhadap prinsip-prinsip dasar negara.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, harus terus-menerus menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati hukum yang berlaku.
"Sebagai bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, kita harus senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati hukum yang berlaku," tambahnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Purwakarta ini berharap agar kasus persekusi yang terjadi di Karawang tidak menjadi preseden buruk dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat saling menghormati serta menjaga kerukunan," tutup Ajengan Anwar dengan harapan yang mendalam.
Aksi persekusi terhadap pengurus NU di Karawang telah menuai banyak reaksi dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan organisasi kemasyarakatan dan lembaga hukum.
Dengan penegasan Ajengan Anwar, diharapkan kasus ini bisa menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia, serta menjaga agar masyarakat tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
KH Ahmad Anwar Nasihin Memandatkan Pembentukan Lembaga di PCNU Purwakarta
Beternak Sapi Demi Menghidupi Pesantren, Kisah Inspiratif Ketua NU Purwakarta Ajengan Anwar Nasihin!
KH Anwar Nasihin: Dari Peternak Sapi hingga Ketua PCNU Purwakarta, Inspirasi Bisnis dari Rasulullah SAW
Anwar Nasihin Fokuskan Pembenahan Ranting NU di Purwakarta: Tegas Larang Pengurus Bicara Politik Pilkada 2024, Kecuali....
Kyai Anwar Nasihin Kenang Dede Karja, Banser Teladan NU Purwakarta yang Berkhidmat Hingga Akhir Hayat
Pembukaan Konfercab, Ajengan Anwar Nasihin: ISNU Harus Membangun Universitas Unggul di Purwakarta!
Ketua NU Purwakarta Ajengan Anwar Nasihin akan Bahas Transformasi Ekonomi dalam Diskusi Publik di Mataram NTB
Kedatangan Ketua NU Purwakarta, Ajengan Anwar Nasihin, Disambut Hangat oleh 5000 Santri Nahdlatul Wathan di Lombok
KH. Ahmad Anwar Nasihin Pererat Persaudaraan dan Kerjasama Ekonomi di Ponpes Yanmu Nahdlatul Wathan Lombok
Ajengan Anwar Nasihin Inisiasi Pembentukan Asosiasi Kepala Desa Nahdliyyin, Ternyata Begini Respons Kades!