PURWAKARTA ONLINE - Senin pagi, 6 Januari 2025, suasana di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dipenuhi ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memimpin aksi ini, yang menjadi protes pertama di tahun 2025.
Tuntutan utama mereka adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025.
Pemerintah dianggap lambat dalam merespons usulan kenaikan UMSK, yang mereka ajukan sejak akhir 2024.
Usulan FSPMI untuk UMSK 2025
FSPMI mengusulkan dua kategori kenaikan:
1. Kenaikan 1,5% dari UMK 2025 untuk sektor menengah.
2. Kenaikan 2,5% dari UMK 2025 untuk sektor berat.
Menurut Faisal, salah satu orator, keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.
“Kami ingin pemerintah memprioritaskan kesejahteraan pekerja. Kami berharap keputusan UMSK segera diambil,” tegasnya.
Baca Juga: Baby Putie Hoodie Pink Viral di Twitter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aksi Tertib dan Damai
Meskipun suasana panas oleh semangat perjuangan, aksi berlangsung tertib.
Aparat keamanan turut mengawasi jalannya demonstrasi, memastikan tidak ada kericuhan.
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Purwakarta Gelar Aksi Besar-Besaran untuk Tuntut UMSK
Konsolidasi Buruh, Langkah Awal Perjuangan UMSK Purwakarta
UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kritik Lama
Daftar UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kekecewaan Lama
UMSK Purwakarta 2025, Solusi atau Polemik Baru?
UMSK Purwakarta 2025 Naik, Serikat Pekerja Tetap Tidak Puas
UMSK Purwakarta 2025, Kenaikan Upah atau Formalitas?
UMSK Purwakarta 2025 Naik, Serikat Pekerja Belum Puas!
Apa Bedanya UMK dan UMSK? Ini Penjelasan Lengkapnya!
UMK vs UMSK, Apa yang Harus Anda Ketahui?