PURWAKARTA ONLINE - Selain UMK, Purwakarta juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024.
Kenaikan UMSK mencakup lima sektor utama, yaitu otomotif, komponen otomotif, kimia farmasi, logam dan baja, serta padat karya multinasional.
Kenaikan tertinggi mencapai 7%, menjadikan UMSK sektor otomotif, komponen otomotif, kimia farmasi, serta logam dan baja di angka Rp4.814.751,76.
Sementara sektor padat karya multinasional sedikit lebih rendah, yaitu Rp4.801.252,46 atau naik 6,7% dari UMK 2024.
Baca Juga: Pembaruan Aturan PPN 2025? Masa Transisi, Kelebihan Pemungutan, dan Pengaruhnya pada Pengusaha!
Namun, Ketua FSPMI Purwakarta, Fuad BM, menyatakan kenaikan ini tidak signifikan.
“Hanya naik 0,2% sampai 0,5% di atas UMK. Ini terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata Fuad.
Masalah Kebijakan yang Bias
Fuad juga menyoroti bias dalam kebijakan yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat.
Salah satu poin yang dikritik adalah aturan terkait masa kerja nol tahun.
“Pasalnya bias dan tidak jelas. Hati ngenes campur kesel melihat SK ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Momen Paling Ikonik di Solo Leveling Season 1 yang Bikin Penonton Tak Bisa Move On!
Selain itu, Fuad menyebut bahwa penerapan UMSK di Purwakarta seringkali tidak konsisten dengan daerah lain.
Ia menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, UMSK di beberapa daerah dihapuskan.
Artikel Terkait
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 di Awal 2025, Pertamina Buka Suara
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan
UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kritik Lama
Daftar UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kekecewaan Lama
UMSK Purwakarta 2025, Solusi atau Polemik Baru?
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat
Dampak Kenaikan UMK Bekasi 2025, Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja?
UMK Kota Bekasi 2025 Tertinggi di Indonesia, Naik Jadi Rp 5.690.752
Daftar UMK Tertinggi di Indonesia 2025, Bekasi Unggul dan Purwakarta Bertahan
Persaingan UMK Bekasi, Karawang, dan Jakarta! Siapa yang Memimpin?