PURWAKARTA ONLINE - Tahun 2025 membawa perubahan besar dalam daftar UMK tertinggi di Indonesia.
Kota Bekasi memimpin dengan UMK Rp 5.690.752, diikuti oleh Kabupaten Karawang (Rp 5.599.593) dan Kabupaten Bekasi (Rp 5.558.515).
Sementara itu, DKI Jakarta berada di posisi keempat dengan UMK Rp 5.397.761, diikuti oleh Kota Depok (Rp 5.195.721) dan Kota Bogor (Rp 5.126.897).
Wilayah seperti Purwakarta juga mencatatkan kenaikan signifikan, dengan UMK mencapai Rp 4.792.252.
Baca Juga: Sejarah Situ Buleud, Ikon Purwakarta yang Kaya Nilai Sejarah dan Budaya
Meski UMK tinggi membawa harapan bagi pekerja, daerah dengan UMK rendah seperti Kuningan dan Pangandaran menghadapi tantangan tersendiri.
Dengan UMK di kisaran Rp 2,2 juta, daya beli masyarakat di wilayah ini masih terbatas.
Bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi pemerataan ekonomi di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan?
Baca ulasan lengkapnya untuk mengetahui lebih jauh.***
Artikel Terkait
UMK Purwakarta 2025 Naik Signifikan, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya untuk Ekonomi Daerah?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025! Upah Minimum Kini Rp 4,7 Juta, Naik 6,5 Persen
UMK Purwakarta 2025, Bagaimana Posisi dan Dampaknya di Jawa Barat?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat