PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ketika gelap menggelayuti ekonomi dunia yang dampaknya akan bertransmisi ke Indonesia, wacana pro dan kontra mengenai urgensi pembangunan Ibu Kota Nusantara semakin menghangat.
Dunia sedang memasuki era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), sebuah era dengan dinamika yang cepat, tidak terprediksi, dan sulit dikendalikan.
Namun, urgensi IKN perlu kembali dilihat pada visi besarnya yakni untuk membuka gerbang peradaban baru guna menggalang Indonesia Maju pada 2045.
Pemerintah pun mengimplementasikan pembangunan IKN tanpa meninggalkan beban berat pada anggaran negara, karena komposisi pembiayaan IKN sebanyak 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investasi.
Baca Juga: Ajengan Deden Saepudin Ponsal: Nasab Nabi Muhammad SAW suci sejak Nabi Adam AS
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kerap menunjukkan keseriusannya untuk merealisasikan pemindahan ibu kota dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Gagasan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta pertama kali disuarakan oleh Presiden ke-1 RI, Soekarno, yang ingin memindahkan pusat pemerintahan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Di era pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, turut timbul wacana pemindahan IKN dari Jakarta ke Jonggol, Jawa Barat.
Selanjutnya, di era Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN kembali muncul seiring dengan Jakarta yang selalu dilanda banjir dan kemacetan akut. Namun semua rencana itu tak kunjung terwujud.
Baca Juga: Terima Kunjungan dari Kalbar, Bumdesma Dulur Rahayu Kiarapedes sajikan Kopi Asli Purwakarta!
Di era Presiden Jokowi, DPR menuntaskan kerja politiknya dengan menyetujui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Pemerintah juga dengan cepat menyusun peraturan turunan UU tersebut sekaligus membentuk Badan Otorita IKN.
Jokowi tampaknya ingin menjadikan IKN sebagai tonggak sejarah (milestones) transformasi Indonesia, sekaligus menjadi warisan dua periode kepemimpinannya.
Seluruh cita-cita adiluhung mengenai sebuah ibu kota negara termuat dalam konsep besar Nusantara.
Baca Juga: Direktur Bumdesma Dulur Rahayu, Hasan Sidik: Kepala Desa Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma!
Artikel Terkait
Direktur Bumdesma Dulur Rahayu, Hasan Sidik: Kepala Desa Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma!
Bertemu Guru PAUD se-Purwakarta, Syaiful Huda Janji Perjuangkan Kesejahteraan!
NIKITA MIRZANI MASUK RUTAN, Bawa-bawa Nama Tuhan!
Jadi Tahanan Kejaksaan, Nikita Mirzani yakin Allah pasti akan turun tangan!
NIKITA MIRZANI Ditahan 20 Hari di Kejaksaan, Menunggu Sidang di Pengadilan!
Fahmi Bachmid, Sang Pengacara sebut Nikita Mirzani Tertawa Saat Dibawa ke Rutan Serang!
Kajari Serang, Freddy Simanjuntak Sebut Ancaman 5 Tahun Ancaman Penjara untuk Nikita Mirzani!
Guru Gembul tentang Adanya Ada 3 Agama Selain Islam yang Dibangun Nabi Muhammad SAW
Dikenal Kebal Hukum, Nikita Mirzani Akhirnya Takluk Ditangan Dito Mahendra!
Pelapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra Orang Dekat Keluarga Cendana!