Masih Banyak Salah Paham, Warga Kira Semua Pemilik BPJS Bisa Dapat BSU Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 11:00 WIB
Warga Purwakarta salah paham, mengira semua pemilik BPJS berhak BSU. Padahal hanya BPJS Ketenagakerjaan yang bisa. (Pexels/Ahsanjaya)
Warga Purwakarta salah paham, mengira semua pemilik BPJS berhak BSU. Padahal hanya BPJS Ketenagakerjaan yang bisa. (Pexels/Ahsanjaya)

PURWAKARTA ONLINE – Banyak warga di Purwakarta masih salah paham soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Mereka mengira, semua orang yang memiliki BPJS bisa menerima bantuan ini.

Padahal, BPJS terbagi menjadi dua jenis: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU hanya diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Kenapa saya belum cair BSU-nya? Padahal saya punya BPJS dari desa,” begitu kira-kira keluhan yang sering muncul di masyarakat.

Baca Juga: Video Syur Cikgu Fadhilah Tersebar, Pencarian Link di Terabox dan Telegram Jadi Tren Berbahaya

Sayangnya, BPJS yang mereka maksud adalah BPJS Kesehatan, yang seringkali mereka dapat secara gratis dari pemerintah.

Sementara BSU hanya berlaku untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang biasanya bekerja di sektor formal dan rutin membayar iuran bulanan bersama perusahaan tempat mereka bekerja.

Perbedaan Utama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan:

  • BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan
  • Fokus ke pengobatan Fokus ke perlindungan tenaga kerja
  • Dapat dari desa atau KIS (gratis) Didapatkan lewat pekerjaan formal
  • Tidak bisa dapat BSU Bisa menerima BSU bila memenuhi syarat

Karena itu, warga diminta lebih memahami perbedaan antara kedua program tersebut.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Rp400 Ribu Segera Cair, Ini Jadwal dan Syarat Terbaru

Jangan sampai salah informasi membuat harapan palsu muncul di tengah masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X