PURWAKARTA ONLINE - Menjelang akhir tahun, banyak pekerja kembali mencari cara paling aman dan resmi untuk mendaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Maklum, bantuan subsidi upah ini selalu jadi tumpuan bagi pekerja bergaji rendah, apalagi ketika biaya hidup makin menekan.
Lalu bagaimana cara daftar yang benar dan link resminya?
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai pemerintah yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek di Situs Kemnaker
Tahun 2025, pencairan tahap pertama sudah dilakukan pada Juni-Juli, sementara hingga Desember belum ada keputusan penyaluran lanjutan.
Walaupun belum ada pencairan tambahan, link resmi tetap bisa digunakan untuk memastikan status kepesertaan.
Syarat Daftar BSU 2025
Untuk kamu yang ingin memastikan memenuhi syarat, berikut ketentuan resmi sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025:
- WNI dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Gaji maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan ASN, TNI, Polri.
- Tidak sedang menerima PKH saat penyaluran.
Bagi pekerja asing, minimal sudah bekerja 6 bulan dan wajib mengunggah paspor.
Baca Juga: IPO Meesho Diminati 2,46 Kali dan GMP Melonjak 40 Persen, Ini Artinya Bagi Investor
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Perlu digarisbawahi: pendaftaran BSU dilakukan melalui sistem BPJS dan perusahaan, bukan oleh pekerja secara mandiri.