PURWAKARTA ONLINE - Banyak pekerja di Indonesia berharap bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu dari pemerintah tahun 2025.
Namun, tidak semua otomatis terdaftar.
Untuk bisa masuk daftar penerima, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan agar data kamu valid dan diakui sistem Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU ini diberikan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Jadi, pastikan kamu memenuhi syarat dan memperbarui data sebelum penyaluran dimulai.
???? Apa Itu BSU Rp600 Ribu?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah kepada pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui kantor pos.
Tujuannya adalah mendukung daya beli pekerja dan memperkuat ekonomi masyarakat menengah bawah.
✅ Syarat Utama Agar Bisa Masuk Daftar BSU 2025
Sebelum berharap cair, kamu wajib memastikan sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut daftarnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025.
- Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM.
Jika satu saja dari syarat ini tidak terpenuhi, maka sistem otomatis menghapus namamu dari daftar calon penerima.
???? Cara Agar Bisa Masuk Daftar Penerima BSU
1. Aktifkan dan Perbarui Data di BPJS Ketenagakerjaan
Ini langkah paling penting!
Pastikan kamu masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek melalui:
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Situs resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika status tidak aktif, segera hubungi HRD perusahaan atau kantor BPJS terdekat untuk memperbarui data.