PURWAKARTA ONLINE - Kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, memasuki babak baru yang semakin membingungkan.
Di tengah penyelidikan, keluarga menemukan fakta mengejutkan, Levi diam-diam berpindah Kartu Keluarga (KK) dan masuk ke KK milik AKBP Basuki, perwira polisi yang terakhir bersamanya.
Fakta ini terungkap justru setelah sang ibu meninggal dunia pada 2024.
Kakak korban, Perdana Cahya Devian Melasco, baru mengetahui ketika ia mengurus administrasi keluarga. Nama adiknya tidak lagi tercantum.
Baca Juga: Status Awas Tak Berubah, Semeru Masih Bergolak: PVMBG Ingatkan Zona Bahaya Bisa Diperluas
“Waktu lihat KK, ternyata tinggal nama saya sendiri. Levi sudah pindah, dan kami tidak pernah diberi tahu,” ujar Devian saat ditemui setelah pengurusan berkas kematian.
Perpindahan Levi ke KK AKBP Basuki dilakukan sejak ia tinggal satu rumah dengan perwira polisi tersebut pada 2020, jauh sebelum ibunya meninggal.
Hasil penelusuran kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, memastikan memang demikian. Ia mengecek langsung saat mengurus akta kematian Levi.
Menurut Zainal, nama Levi tercantum sebagai “family lain” dalam KK itu, sejajar dengan AKBP Basuki, istrinya, serta anak mereka.
“Ini fakta yang sangat janggal. Korban dimasukkan ke KK orang yang sudah beristri,” tegasnya.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah mengetahui AKBP Basuki sempat meminta laptop dan ponsel Levi kepada penyidik di lokasi kejadian.
Permintaan itu ditolak karena barang tersebut masuk dalam daftar pemeriksaan.
Selain itu, Basuki disebut menghapus foto Levi yang dikirimkan ke kerabat keluarga hanya beberapa menit setelah dikirim.