PURWAKARTA ONLINE - Desakan terhadap pemerintah dan kepolisian untuk turun tangan secara tegas semakin menguat menyusul kasus anak disabilitas Purwakarta yang koma akibat penghakiman massa di Karawang.
Korban, R (15), kini dirawat intensif di ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Peristiwa terjadi pada Selasa (4/11/2025) malam di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
R ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga menjadi sasaran amuk massa dan dibawa ke RSUD Karawang pada Rabu subuh.
Kakaknya, Pesta Garlesta, menuturkan bahwa tidak ada pihak desa yang datang memberikan tanggung jawab atau kejelasan terkait kejadian tersebut.
“Fokus saya kini hanya kondisi R. Dia masih koma,” ujarnya lirih.
Keluarga memutuskan memindahkan R ke RSUD Bayu Asih Purwakarta agar lebih mudah dijangkau setelah mendapat bantuan dari Pemkab Purwakarta.
Meski begitu, mereka masih mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penganiayaan.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Riyadi, meminta penegak hukum tidak diam.
“Anak ini manusia, bukan angka di laporan. Polisi harus mengusut tuntas,” tegasnya.
Asep mengungkap bahwa ia pernah menangani R setahun lalu di Karawang.
Anak itu memiliki diagnosa tunagrahita, penurut, dan dikenal tidak agresif.