Surya Paloh Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Titiek Klaim Hampir Semua Fraksi Sudah Sepakat

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 08:30 WIB
Surya Paloh dan Titiek Soeharto mendukung penuh usulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto. Proses masih berjalan. (Dok. Istimewa)
Surya Paloh dan Titiek Soeharto mendukung penuh usulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto. Proses masih berjalan. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Dukungan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto, semakin menguat.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya tidak mempertanyakan wacana tersebut dan menilai Soeharto memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.

“NasDem sudah kasih statement, sepakat itu. Enggak ada masalah,” ujar Surya Paloh kepada awak media di Jakarta, Minggu, 9 November 2025.

Menurutnya, masa jabatan 32 tahun Soeharto menunjukkan besarnya kontribusi mantan presiden itu dalam membangun Indonesia.

Baca Juga: Surya Paloh Hormati Putusan MKD Soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem Belum Rencana Lakukan PAW

Surya menilai kemajuan pembangunan yang dinikmati masyarakat saat ini tak bisa dilepaskan dari struktur pembangunan yang dirancang di era Soeharto.

Meski banyak kontroversi, ia mengajak publik melihat sisi positif dari kepemimpinan mantan presiden tersebut.

Dukungan juga datang dari keluarga.

Putri Soeharto, Titiek Soeharto, menyebut mayoritas fraksi di parlemen sudah menyetujui pemberian gelar tersebut.

Baca Juga: Julio Cesar Semringah, PERSIB Makin Dekat ke 16 Besar ACL Two Usai Kalahkan Selangor FC

Ia menyatakan hanya ada satu fraksi yang belum memberikan persetujuan, meski tidak menyebutkan namanya secara spesifik.

“Alhamdulillah, kami bersyukur. Dari keluarga bersyukur kalau pemerintah berkenan,” kata Titiek saat ditemui di Karanganyar, Jumat, 7 November 2025.

Proses penilaian gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya berjalan melalui mekanisme resmi.

Kementerian Sosial membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk menilai kelayakan tokoh yang diajukan melalui usulan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X