Jokowi Respons Pro-Kontra Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Biasa dalam Demokrasi

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 07:49 WIB
Jokowi menyebut pro-kontra soal Soeharto dan Gus Dur sebagai hal wajar dalam demokrasi dan menegaskan proses resmi. (Instagram @jokowi)
Jokowi menyebut pro-kontra soal Soeharto dan Gus Dur sebagai hal wajar dalam demokrasi dan menegaskan proses resmi. (Instagram @jokowi)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa perdebatan mengenai usulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur merupakan dinamika yang wajar dalam negara demokrasi.

Hal ini disampaikan Jokowi di Solo pada Kamis, 6 November 2025.

“Setiap pemimpin, baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur, pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara,” ujar Jokowi.

Ia menekankan bahwa pemberian gelar tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui penilaian resmi.

Baca Juga: Kritik Tajam untuk Komite Reformasi Polri, Akademisi Desak Peran Sipil Diperkuat

Proses penentuan gelar Pahlawan Nasional, lanjut Jokowi, dilakukan melalui tahapan ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Daftar nama disiapkan oleh Kementerian Sosial dan diserahkan kepada Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, untuk kajian lebih lanjut.

Ketika ditanya mengenai pro-kontra yang berkembang di publik, Jokowi menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.

“Ada yang setuju, ada yang tidak. Saya kira biasa,” ucapnya.

Baca Juga: Antasari Azhar Meninggal Dunia, Jejak Ketegasan dan Warisan Moral Sang Mantan Ketua KPK

Jokowi juga sempat menyinggung filosofi Jawa Mikul Duwur Mendhem Jero, yang berarti mengangkat tinggi kebaikan pemimpin dan menyimpan kekurangannya dalam-dalam.

Menurutnya, filosofi ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap menghormati jasa pemimpin terdahulu tanpa menutup mata terhadap catatan sejarah.

Dalam daftar usulan gelar tahun ini, selain Soeharto dan Gus Dur, terdapat nama-nama lain seperti Marsinah, Syaikhona Kholil dari Madura, serta dua jenderal purnawirawan Ali Sadikin dan M. Jusuf.

Semua usulan berasal dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan kemudian disaring oleh TP2GP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X